Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma Sholli ala Sayyidina Muhammad wa ala ali Sayyidina Muhammad
Sebenarnya apa sih BPD atau Badan Permusyawaratan Desa ? Penulis pun baru tau sekitar tahun 2023, dan mengikuti pemilihan sebagai calon BPD di daerah pemilihan / Dapil RT di desa. Alhamdulillah terpilih mewakili warga RT, serta dilantik secara serentak di bulan November 2023.
Ternyata Badan Permusyawaratan Desa atau BPD merupakan lembaga seperti DPRD namun di Desa. Adapun sebagai dasar pembentukan BPD tentunya berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku dari pemerintah pusat, kabupaten sampai ke desa.
Berikut peraturan dan perundangan yang berlaku saat ini.
1.Tingkat Pemerintah Pusat
UU Desa terbaru Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 56 , Pasal 57, Pasal 62,Â
Lebih  khusus peraturan yang mengatur Badan Permusyawaratan Desa tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Diperaturan ini lebih jelas tentang fungsi, tugas, dan wewenang BPD
2.Tingkat Kabupaten
Peraturan tentang BPD di Pemerintahan  Kabupaten merupakan turunan dari Peraturan Mendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, disesuaikan dan ditambahkan dengan penyebutan daerah. Ada yang membuat Peraturan Daerah (Perda) seperti Perda Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa, ada juga membuat Peraturan Bupati seperti Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.Â
Â
3.Tingkat Desa
Sedangkan di tingkat desa peranan BPD terlihat jelas pada dokumen APBDes dalam hal penandatanganan  pengesahannya.
Dengan demikian terlihat jelas dasar hukum adanya anggota Badan Permusyawaratan Desa di seluruh Indonesia
.
Alhamdulillah
Selesai Artikel iniÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI