Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dulu, Antasari Azhar Juga Dicurigai karena Dari Kejaksaan

5 Juli 2019   20:35 Diperbarui: 5 Juli 2019   20:56 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capture berita dari hukumonline.com

Tahun 2019 ini kembali diadakan penjaringan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode selanjutnya. Presiden RI telah menunjuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) untuk melaksanakan proses seleksi. Diharapkan dapat terpilih orang-orang terbaik, terjujur, dan berani dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Siapapun berhak mengikuti proses seleksi untuk menjadi pimpinan KPK. Yang penting memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tinggal mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang tentu saja tidak mudah dan sangat berat.

Pro dan kontra tidak terkecuali turut menyertai dalam proses seleksi calon pimpinan KPK. Akan selalu ada yang mengkritik hingga meragukan proses seleksinya. Juga termasuk mengkritisi siapa saja para calon pimpinan KPK. Saat mulai mendaftar pun sudah banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Salah satu yang sering menjadi sorotan adalah kehadiran orang-orang atau tokoh-tokoh tertentu yang mengikuti seleksi pimpinan KPK. Biasanya yang kerap disorot adalah asal-usul profesinya atau tempat bekerja sebelumnya. Antara lain banyak yang mencurigai calon yang berasal dari institusi tertentu seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ada pihak yang menganggap bahwa calon dari kejaksaan dan kepolisian akan sulit menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional sebagai pimpinan KPK. Ada yang sampai mencurigai calon-calon tersebut memiliki agenda tertentu. Juga ada yang menganggapnya memiliki agenda untuk melemahkan KPK.

Saya kira anggapan dan kecurigaan tersebut terlalu berlebihan. Apalagi jika tidak disertai data dan bukti yang meyakinkan. Jangan sampai asumsi atau kecurigaan saja membuat kita tidak berlaku adil pada orang lain. Lagi pula Pansel tentulah sangat paham bagaimana mendapatkan pimpinan yang terbaik guna mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Saya jadi ingat pada proses pemilihan pimpinan KPK beberapa periode yang lalu. Salah satu calon yang dicurigai dan dianggap mengkhawatirkan oleh pihak-pihak tertentu adalah Antasari Azhar. Latar belakangnya sebagai Jaksa dianggap memiliki agenda tersendiri yang bisa melemahkan KPK sehingga membuat pemberantasan korupsi menjadi terhambat atau mundur.

Ternyata kecurigaan tersebut tidak terbukti bahkan salah besar. Antasari Azhar yang akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK, mampu mengejutkan banyak pihak karena kinerjanya yang berhasil mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar dan menarik perhatian. Akhirnya, pihak-pihak yang sebelumnya meragukan berbalik arah menjadi pendukung yang militan.

Walaupun akhirnya Antasari Azhar tersandung kasus yang menyebabkannya kiprahnya di KPK berakhir. Akan tetapi prestasi dan kinerja yang dihasilkan selama memimpin KPK telah diakui dan dipuji oleh banyak pihak, termasuk dari mereka yang sebelumnya mencurigai yang bukan-bukan. Antasari Azhar mampu menunjukkan bahwa KPK di bawah pimpinannya tetap sangar, keras dan tanpa ampun pada siapapun yang melakukan tindakan korupsi di NKRI.

Oleh karena itu, mari kita semua bersabar, bersama-sama mengikuti dan turut mengawasi proses seleksi pimpinan KPK. Jangan terburu-buru memberi penilaian buruk pada calon-calon tertentu khususnya yang berasal dari kejaksaan, kepolisian dan institusi lainnya. Tentu kita semua sangat mengharapkan munculnya pimpinan KPK yang tanpa kompromi dalam pemberantasan korupsi. Seperti kiprah Antasari Azhar, meskipun sebelumnya sempat dicurigai dan dituduh macam-macam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun