Mohon tunggu...
Amir Santoso
Amir Santoso Mohon Tunggu... SEO Specialist | SEO Content Writer

Penyuka binatang yang juga gemar memainkan gitar di waktu senggang serta sesekali menikmati kegiatan berkemah bersama teman-teman.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ted Sioeng Buronan Internasional yang Jadi Sorotan

11 Februari 2025   12:15 Diperbarui: 11 Februari 2025   13:33 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ted Sioeng bukanlah nama baru di dunia bisnis internasional. Pria yang juga dikenal dengan nama lain Gatot S. ini kerap menjadi sorotan di berbagai pemberitaan, terutama di Amerika Serikat. Menurut Los Angeles Times, Ted mencuat di sektor asuransi pada era 80-an dengan reputasi yang sarat kontroversi. Modus yang sering dikaitkan dengannya adalah dugaan pembakaran properti dan kapal untuk mendapatkan klaim asuransi secara ilegal. Pola ini membuat otoritas setempat mencurigai keterlibatannya dalam sejumlah kasus misterius.

The New York Times melaporkan bahwa Ted Sioeng tidak hanya berkiprah di dunia bisnis, tetapi juga terlibat dalam aktivitas politik yang penuh kontroversi. Menurut investigasi media tersebut, Ted diketahui menyalurkan dana kepada Konvensi Nasional Partai Demokrat (DNC) pada pertengahan 90-an. Padahal, aturan federal AS melarang partai politik menerima donasi dari warga asing atau entitas luar negeri. Skandal ini pun menjadi perhatian besar, melibatkan sejumlah nama penting dalam politik Amerika.

Sementara itu, laporan dari The Washington Post menyebutkan bahwa Ted memiliki hubungan erat dengan pemerintah Tiongkok. Menurut laporan tersebut, Ted Sioeng diduga bertindak sebagai penghubung antara komunitas bisnis Tiongkok dan tokoh-tokoh politik di AS. Keterlibatannya dalam diplomasi ekonomi ini berjalan di bawah radar dan memicu berbagai spekulasi.

Setelah rangkaian kontroversi di Amerika, Ted kembali ke Indonesia dengan nama baru: Ted Sioeng, meninggalkan nama lamanya Gatot S. Di Indonesia, ia memulai kembali bisnisnya di sektor properti dan perdagangan. Namun, menurut dokumen Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Ted kembali tersandung perkara hukum.

Pada 2023, pengadilan menyatakan Ted Sioeng pailit terkait utang sebesar Rp 203 miliar kepada PT Bank Mayapada Tbk. Putusan tersebut tertuang dalam Nomor 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Perkara ini juga menyeret putrinya, Jessica Gatot Elnitiarta, yang turut dijatuhi status pailit berdasarkan putusan berbeda.

Sebelum keputusan pailit itu, Bank Mayapada sempat melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Ted pada September dan November 2022. Menurut sumber dari Detik Finance, Ted Sioeng dan Jessica tidak merespons somasi tersebut, hingga akhirnya masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Dokumen Interpol menyebutkan bahwa Ted dan Jessica diduga memalsukan dokumen perusahaan yang digunakan sebagai jaminan kredit. Tuduhan ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang membayangi mereka di dalam dan luar negeri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun