Mohon tunggu...
Amiroh Untsal Asad
Amiroh Untsal Asad Mohon Tunggu... Freelancer - Bebaskan dan abadikan pemikiranmu dalam tulisan!

Saya adalah mahasiswa psikologi Universitas Airlangga yang menjadikan Kompasiana sebagai platform untuk menuliskan pemikiran saya seputar politik, sosial, dan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyoal Kekerasan Seksual dan Panggilan Darurat untuk Millennial

19 Agustus 2022   11:09 Diperbarui: 19 Agustus 2022   11:17 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: Project Consent

Kondisi Kekerasan Seksual di Indonesia

Kekerasan seksual menjadi salah satu masalah yang masih belum menemukan titik terang. Data menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021, terdapat sejumlah 25.210 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan dengan korban terhitung sebanyak 27.127 orang. 

Lebih lanjut, data terbaru menyebutkan bahwa terdapat 5.733 kasus kekerasan seksual yang telah dilaporkan (Kemenpppa, 2022). 

Sebagaimana fenomena gunung es (bagian gunung yang tak terlihat oleh mata akan jauh lebih besar daripada bagian yang terlihat), angka ini terbilang tinggi dan diperkirakan akan jauh lebih tinggi mengingat kemungkinan kasus-kasus lain yang belum diungkap. 

Kasus yang masih tersembunyi ini bisa jadi buruh yang takut atasannya jika melapor, pacar yang bungkam karena takut diputusin pacarnya, anak yang takut jika menyebar aib dari perlakuan anggota keluarganya, atau bahkan murid yang tidak akan berkutik karena telah diintimidasi oleh gurunya. Sungguh menyayat hati!

Tingginya angka kasus ini menunjukkan bahwa tindakan penanganan belum dilaksanakan secara optimal. Apalagi, seringkali terdengar berita-berita yang menyebutkan bahwa pihak berwajib (kepolisian) terlihat menganggap remeh aduan dari korban. 

Banyak dari mereka berdalih dengan mengatakan bahwa tidak ada bukti kuat dan jelas yang membenarkan kejadian perkara. Ingat viralnya kasus kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI pada tahun 2021 kemarin? 

Adanya kasus tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual masih jauh dari kata tegas (bayangkan saja korban yang sudah mengalami kekerasan sejak tahun 2012 hanya diminta kembali untuk mengadu ke atasan saja). 

Selain itu, kasus pencabulan yang dialami oleh tiga anak di Liwu Timur pada Maret lalu juga mengalami kejadian serupa. Kepolisian Sulawesi Selatan menolak melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut karena bukti dianggap tidak kuat. Maka tidak mengherankan juga jika tagar #percumalapor seringkali menduduki posisi trending di Twitter. 

Adapun dampak dari kekerasan seksual jelas sangat mengkhawatirkan. Baik dari sisi korban maupun masyarakat, dampaknya bersifat jangka panjang dan traumatis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun