Mohon tunggu...
Amira Laila Nurjannah
Amira Laila Nurjannah Mohon Tunggu... Freelancer - a Sociology majored college student from FISIP UIN JAKARTA

K-pop, C-pop, J-pop musics, and Thai artists enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah Perempuan Masih Dianggap sebagai Makhluk Kelas 2?

18 November 2019   04:51 Diperbarui: 18 November 2019   04:56 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Tapi untungnya, laki – laki juga masih ada yang mau membantu perempuan untuk memiliki hak yang sama dengan laki – laki. Mereka ikut membuat perempuan merasakan kesetaraan gender. Kita boleh bersyukur karena ternyata masih ada empati di kalangan sesama manusia dalam mewujudkan kesetaraan gender yang lebih luas. Komnas Perempuan di Indonesia saja mencatat ada 342 peraturan yang diskriminatif dengan 200 peraturan berdampak pada perempuan. Misal, perempuan yang dilarang keluar malam padahal ia adalah pencari nafkah untuk keluarga. Tentu peraturan – peraturan seperti itu harus dihapuskan supaya tidak terjadi diskriminasi dan tercipta keadilan.

            Di dalam kehidupan sendiri, apalagi dalam Islam, begitu banyak hal yang tabu untuk dibahas, salah satunya adalah keperawanan. Islam juga mempersoalkan keperawanan. Janda dianggap memiliki derajat yang lebih rendah di masyarakat karena sudah tidak perawan. Perawan masih sangat diglorifikasi di masyarakat. Padahal, seharusnya hal tersebut tidak dipersoalkan. Manusia beragama Islam, dibanding mengurus janda atau tidaknya seseorang, lebih baik menyebarkan ajaran dilarangnya berzina, yang sudah jelas ada larangannya di Al-Qur’an maupun Hadist. Sayangnya, banyak perempuan terjerat dalam hubungan cinta yang menyedihkan, ia diminta berhubungan seksual dengan kekasihnya karena alasan suka sama suka dan saling mencintai. Perempuan pun berujung selalu disalahkan karena keperawanannya tidak ada lagi. Padahal laki – laki yang memaksanya untuk berhubungan badan. Perempuan tentunya tidak bisa derajatnya turun begitu saja hanya karena sudah tidak perawan lagi. Perempuan patut dihargai keberadaannya, bukan direndahkan karena sudah tidak perawan padahal hanya karena ia tidak “berdarah” ketika pertama berhubungan badan dengan suaminya, ia dituduh sudah tak perawan, tolak ukurnya tidak seperti itu.

            Hal tabu selanjutnya adalah inses, yaitu praktik seksual yang melibatkan saudara atau anggota keluarga sedarah. Hal ini mungkin terjadi karena tiap manusia memiliki hasrat seksual. Sigmund Freud pun telah menjelaskan mengapa seseorang bisa mengalami inses. Hubungan seksual antar keluarga ini pun bukan isapan jempol belaka, namun keberadaannya ditutup – tutupi. Ini dikarenakan aksi inses tidak akan diampuni oleh lingkungan sosial. Ternyata, hal yang dapat disoroti dari praktik inses ini adalah bagaimana perempuan harus didominasi sehingga muncul nafsu untuk menaklukkan perempuan dengan berhubungan badan dengannya. Dalam Agama Islam sendiri, ada larangan untuk melakukan inses dan ini mutlak terdapat dalam Al-Qur’an. Untuk itu, demi menghindari inses terjadi, norma agama perlu diperkuat dalam masyarakat.

            Akhir kata, sudah sepantasnya kesetaraan gender ditegakkan demi terciptanya kedamaian di dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun