Mohon tunggu...
Amir_14
Amir_14 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Urgent, langsung hubungi

Seorang mahasiswa yang tersesat didalam kesunyian hidup.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sila ke-5 dari Sudut Pandang Kesetaraan Gender

11 November 2021   14:20 Diperbarui: 11 November 2021   14:34 2116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandas pada ideologi Pancasila. Itu berarti segala bentuk kebebasan diperbolehkan bila masih dalam konteks lima sila Pancasila dan undang-undang dasar, termasuk dalam permasalahan seksualitas masyarakat.

Bunyi sila terakhir dari Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Itu berarti yang dimaksudkan adalah semangat keadilan sosial bukan hanya yang berpusat pada individualisme. Keadilan tersebut haruslah dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat negara Indonesia, bukan oleh segelintir ataupun oknum-oknum tertentu.

Menerapkan keadilan tidak hanya sebatas memberikan sanksi yang sepadan kepada seseorang yang melanggar hukum, tetapi juga memberikan hak-hak yang sama dalam hidup bernegara. Tidak ada istilah mayoritas atau minoritas dalam ideologi Pancasila. Semua memiliki kesetaraan dalam undang-undang.  

Keadilan sosial bagi rakyat Indonesia juga bisa dilihat dari sudut pandang kebebasan berekspresi untuk setiap gender. Jika dipahami dalam konteks seksualitas, banyak hal yang bisa dilakukan oleh negara untuk menegakan sila ke-5 Pancasila seperti menjamin kebebasan seseorang dalam mengekspresikan gendernya.

Pada masyarakat indonesia, terdapat berbagai ragam cara seseorang dalam mengekspresikan gendernya. Misalkan seorang lelaki yang berpenampilan layaknya perempuan, menggunakan lipstik, rok, atau yang lebih dikenal dengan seorang waria.

Seorang waria harus diberi hak yang sama dalam menjalankan kehidupan di lingkungan tempat tinggalnya. Jika ada tindakan kekerasan yang dilakukan warga setempat, maka negara harus mampu melindunginya, hidup memang penuh dengan sebuah kejutan, kita hidup di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

Tidak hanya seorang waria, tetapi kehidupan seorang transgender yang sulit untuk mendapatkan kesetaraan sosial atau sering mendapatkan ancaman yang menakutkan dari masyarakat umum juga menjadi persoalan penting dalam menegakan keadilan sosial.

Negara harus memberikan ruang yang sama bagi seorang waria atau transgender untuk dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti masyarakat pada umumnya tanpa membuat mereka kebal terhadap hukum.

Bila seorang waria atau transgender terbukti melakukan pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat, maka sanksi yang diberikan kepada mereka juga sama besar dengan masyarakat pada umumnya tanpa ada pengurangan atau penambahan sekalipun.

Keadlian sosial bagi seluruh rakyat perempuan Indonesia

Pengertian secara garis besar dari rakyat adalah seseorang yang tinggal di sebuah negara tertentu tanpa ada pengecualian terhadap usia, jenis kelamin, ataupun orientasi seksualnya. Oleh sebab itu seorang perempuan adalah bagian utuh dari pengertian rakyat itu sendiri, bukan justru dianggap sebagai pelengkap dari arti rakyat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun