Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Biarkan Unit Bisnis Kuliner Tumbuh Subur Asal Jangan Saling "Membunuh"!

16 Desember 2023   14:32 Diperbarui: 17 Desember 2023   05:24 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bisnis kuliner. (Dok Pixabay/Antony Trivet via KOmpas.com)

Pada saat negeri ini dilanda pandemi, memang bisnis kuliner sempat "stagnan" bahkan tidak sedikit yang "kolaps", namun tidak lama kemudian, pada saat pandemi mulai melandai, bisnis kuliner mulai bangkit kembali.

Begitu kondisi sudah menunjukkan adanya perbaikan, pelaku bisnis bidang kuliner yang sempat tutup mulai buka kembali, konsumen mulai "menyerbu" tempat-tempat makan dan minum, walaupun masih ada pembatasan alias tidak boleh ada "kerumunan".

Pelaku bisnis bidang kuliner diperbolehkan membuka toko atau gerainya dengan catatan selain harus ketat menjaga jarak, kapasitas tempat duduk dibatasi, diperbolehkan hanya separuh dari kapasitas normal. Konsumen rela antri untuk menunggu giliran agar dapat masuk ke toko atau gerai makanan dan atau minuman.

Kondisi tersebut sempat berlangsung lebih kurang satu tahun, namun setelah kondisi dinyatakan sudah normal, sekitar awal tahun 2022 lalu, bisnis kuliner mulai marak bahkan tidak sedikit hadir pendatang baru yang masuk pasar.

Di kampung-kampung sudah ada yang menjual makanan dan atau minuman dalam bentuk "frozen", mulai hadir restoran baru, mulai hadir gerai es krim yang memenuhi sudut-sudut kota, mulai hadir gerai makanan dan minuman modern sebagai pendatang baru dan seterusnya, singkat kata semua pelaku bisnis bidang kuliner yang sebelumnya sempat tutup atau menghentikan aktivitasnya, kini sudah buka kembali dan normal kembali.


Bisnis Kuliner Menjanjikan

Bila dicermati, bisnis yang satu ini memang tidak akan terhenti apabila ada "gangguan kondisi" yang ada, karena kapan saja dan di mana saja, anak negeri ini mau makan dan minum, walaupun kondisi keuangan anak negeri ini menurun (krisis) pun, mereka tetap akan makan dan minum. Singkat kata, makan dan minum ini tidak bisa ditunda.

Sekali lagi, bahwa kebutuhan makan dan minum ini tidak bisa tidak dipenuhi, kebutuhan makan dan minum yang merupakan kebutuhan pokok (primer) tersebut berbeda dengan kebutuhan lainnya, jika kebutuhan lainnya tersebut masih bisa ditunda, namun kebutuhan yang satu ini "mau tidak mau", "dalam kondisi apa pun" harus dipenuhi.

Untuk itu bisnis bidang kuliner merupakan suatu bisnis yang menjanjikan. Jika pemerintah daerah "pusing" mengatasi kesemerawutan, dapat dipastikan karena akibat terus bertambahnya pelaku bisnis yang membuka bisnis bidang kuliner yang menggelar barang dagangannya di kaki lima atau ditempat-tempat dekat fasilitas publik, sehingga tak ayal lagi akan mengganggu ketertiban lalu lintas dan bahkan cenderung menciptakan "kemacetan", karena sebagian besar dari mereka menggelar barang makanannya menggunakan kaki lima, di tepian jalan raya atau di tepian jalan dekat pasar/keramaian.

Kini bisnis bidang kuliner di negeri ini makin marak, semua kota yang ada di negeri ini dipadati oleh pelaku bisnis bidang kuliner. Bila ada unit bisnis baru yang buka di suatu kota, dapat dipastikan di kota lain pun akan mereka buka juga, sehingga semua kota sudah mereka kuasai.

Anak negeri ini disuguhkan berbagai ragam kuliner, baik yang sejenis maupun ragam yang baru sama sekali. Sebelumnya, anak negeri ini hanya kenal beberapa pelaku bisnis yang membuka bisnis dibidang kuliner, kini pelaku bisnis bidang kuliner tersebut terus bertambah, pertambahannya tidak tanggung-tanggung, dalam suatu kota terkadang ada ratusan gerai yang mereka buka, apakah itu berupa gerai makanan maupun gerai minuman (es krim).

Beberapa Hal Perlu Diperhatikan

Dalam menyikapi terus bertambahnya atau semakin maraknya pelaku bisnis dibidang kuliner di negeri ini, atau di kota ini, setidaknya pelaku bisnis yang sudah terlebih dahulu hadir, yang baru hadir dan pendatang baru, masing-masing pelaku harus dapat mengantisipasi "persaingan ketat" yang akan terjadi.

Persaingan yang muncul, tidak hanya antar sesama pelaku bisnis kuliner yang menjual makanan yang sama atau minuman yang sama, tetapi persaingan antar pelaku bisnis yang muncul juga terjadi antara pelaku bisnis kuliner yang menjual makanan yang berbeda atau minuman yang yang berbeda.

Sebagai contoh, sebelumnya kita hanya mengenal beberapa gerai makanan siap saji, beberapa gerai warung kopi modern, kemudian belakangan ini diikuti dengan suatu gerai yang menjual es krim yang telah membuka gerainya puluhan bahkan ratusan di satu kota. 

Kini sudah ada pelaku bisnis yang membuka gerai makanan dengan format yang berbeda, membuka tiga brand gerai minuman, es krim, dengan format yang berbeda dan ternyata mereka juga membuka puluhan bahkan ratusan gerai di satu kota.

Untuk itu, pelaku bisnis bidang kuliner yang sudah terlebih dahulu hadir tersebut harus mengantisipasi munculnya pesaing tersebut, begitu juga dengan pelaku bisnis bidang kuliner yang baru hadir dan atau pendatang baru, juga harus dapat mengantisipasi pesaing yang sudah ada dan pesaing baru lagi yang akan ikut memasuki/meramaikan pasar kuliner tersebut.

Setidaknya "cita rasa", "service", "keunikan" , dan "kekhasan tersendiri" harus dapat kita ciptakan, sehingga walaupun ada pendatang baru, maka bisnis kuliner kita tetap diminati, karena kita memiliki keunikan dan atau kekhasan tersendiri tersebut.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah strategi pemasaran dan atau strategi promosi harus terus kita perbaharui dalam rangka menyesuaikan dengan strategi pemasaran dan atau strategi promosi yang pesaing lakukan.

Selanjutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah "masalah harga", ciptakan harga bersaing. Dalam artian, bisa saja harga yang kita tetapkan lebih rendah atau lebih tinggi dari pesaing, tergantung dengan faktor keunikan dan atau kekhasan yang kita memiliki, termasuk brand yang sudah kita ciptakan.

Perlu Regulasi atau Pengaturan

Dalam mengantisipasi persaingan yang tidak sehat dan dalam rangka mengantisipasi agar pelaku bisnis bidang kuliner yang sudah ada, pelaku bisnis bidang kuliner sebagai pendatang baru dan pelaku bisnis bidang kuliner yang lain jangan sampai "mati" atau "kolaps", maka pemerintah perlu campur tangan, walaupun mereka "berkutat" dalam pasar persaingan sempurna.

Selektivitas dalam memberikan izin itu penting, karena jika jumlah pelaku bisnis bidang kuliner yang sama atau yang sejenis terlalu banyak, bukan saja akan mematikan pelaku bisnis bidang kuliner yang sudah duluan hadir saja, tetapi akan mematikan pelaku bisnis bidang kuliner yang baru hadir atau pelaku bisnis bidang kuliner selaku pendatang baru juga. Dengan kata lain, bukan tidak mungkin terjadi "perebutan" konsumen, dan cenderung akan mematikan pelaku bisnis bidang kuliner yang tidak "kuat".

Pihak yang berkompeten harus dapat menciptakan suatu kondisi bisnis yang kondusif, menciptakan persaingan yang sehat dan menciptakan ketenangan dalam menjalankan bisnis. 

Saya yakin kita tidak ingin, jika unit bisnis yang sudah ada "berguguran" satu per satu, karena keterlambatan kita dalam memproduksi regulasi atau peraturan. Saya yakin kita tidak tega, jika unit bisnis selaku pendatang baru justru hanya "mematikan" unit bisnis yang sudah ada.

Untuk itu, mari kita menggalakkan unit bisnis tumbuh subur dan saling berdampingan di negeri ini atau di daerah ini, agar senantiasa tercipta kemesraan. Semoga!!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun