Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ayo Kita Dorong Peran Pers dalam Meningkatkan Pendapatan Negeri Ini

10 Februari 2023   06:02 Diperbarui: 10 Februari 2023   06:26 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kini  setiap tanggal 9 Pebruari diperingati Hari Pers Nasional. Pada tahun ini peringatannya dipusatkan di Medan, Sumatera Utara.

Adapun tema yang diusung dalam memperingatinya adalah "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat".  Sedangkan logo Hari Pers Nasional 2023  berupa pita yang memiliki warna merah pada huruf H dan N. Kemudian, huruf P yang berada dibagian tengah berwarna warni dan bertaut dengan huruf H dan N. Sementara untuk maskot Hari Pers Nasional  2023 adalah harimau yang mengenakan baru oholu  dan memegang pena merah, serta berkalung kamera (tempo.co, 09 Pebruari 2023).

Pada kesempatan ini saya juga ingin mengucapkan selamat memripengati Hari Pers Nasional, semoga pers di negeri ini tetap eksis dan tetap jaya. Semoga rekan-rekan pers dan awak media dinegeri ini  senantiasa dalam kondisi sehat walafiat, sehingga dapat menjalankan tugas mulia tersebut tanpa halangan yang berarti. Saya pun ingin berterima kasih juga kepada rekan-rekan dan awak media yang telah mendorong saya dan rekan-rekan penulis selama ini  untuk terus berkarya dan  menyumbangkan  pemikiran yang konstruktif dan inovatif.

Kembali lagi dengan tema, bahwa sesuai dengan tema yang diusung, "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat", maka relevan sekali peran yang harus dimainkan oleh dunia pers atau industri pers. Kompas.com,  13 Pebruari 2022, mensinyalir peran pers antara lain;  menyebarkan informasi, alat kontrol sosial, penyambung lidah masyarakat, ikut mencerdakan kehidupan bangsa,  dan membentuk opini sekaligus menjaga kerukunan masyarakat.

Saya akan menguraikan peran pers sebagai penyambung lidah masyarakat.  Penyambung lidah masyarakat dimaksudkan bahwa masyarakat sebagai warga negara harus mendapatkan hak-hak-nya. Pers berperan untuk membantu memastikan  bahwa  anak negeri ini atau warga negara ini harus mendapatkan hak-hak nya. Peran ini termasuk dalam fungsi  pengawalan hak warga negara. Dalam UU disebutkan salah  satu hak warga negara adalah mendapatkan penghidupan yang layak.

Dalam brainly.co.id, dijelaskan bahwa  penghidupan yang layak bagi kemanusiaan  berarti tersedianya kesempatan yang sama dan luas bagi semua manusia untuk memperoleh pekerjaan. Hasil dari  pekerjaan tersebut adalah upah atau gaji yang setara dengan kerja keras yang dilakukan sehingga  manusia bisa mencapai kesejahteraan dalam hidup.

Dari sinyalemen ini dapat dikatakan bahwa pers dalam mewujudkan hak-hak anak negeri ini untuk mencapai penghidupan yang layak sangat strategis. Misalnya pers harus mengedepankan perannya dalam mengangkat persoalan Upah yang layak dan atau memberitakan tentang  Upah Minimum Provinsi (UMP)  yang telah ditetapkan pemerintah.  Pemerintah telah menetapkan UMP dengan kondisi yang ada pada  masing-masing Provinsi, sehingga UMP  antar Provinsi  tersebut berbeda, ada yang relatif masih kecil dan ada yang sudah tergolong besar.

UMP 2023 yang terbesar adalah, UMP Provinsi DKI Jakarta yang sudah hampir mendekati diangka Rp 5 juta per bulan, tepatnya Rp. 4.901.798,- per bulan   dan UMP yang terkecil adalah UMP Jawa  Tengah yakni baru mendekati angka Rp. 2 juta, tepatnya sebesar Rp. 1.958.169,- . Sementara UMP Provinsi Sumatera Selatan, tempat saya tinggal baru mencapai Rp. 4.413.666 (kompas.com,  01 Januari 2023)

Dari besaran UMP yang telah ditetapkan tersebut ternyata masih ada pelaku usaha yang belum dapat memberlakukan UMP tersebut, lantas bagaimana peran pers menggali persoalan yang satu ini. Apa perlu ada investigasi, mempertemukan berbagai pisak, yakni pemerintah, pelaku usaha, organisasi dunia usaha dan perwakilan organisasi karyawan/buruh, sehingga ditemukan titik tengah dan atau kesepakatan.

Jika memang kondisi unit usaha yang dimiliki pelaku usaha tersebut memang belum layak untuk membayar atau mematuhi ketentuan UMP tersebut, mugkin masih bisa ditolerir, dan karyawan/buruh dapat memaklumi, sehingga tidak ada gesekan antara mereka. Sehingga tuntutan kenaikan upah pada hari buruh yang sering mereka dengungkan setiap merayakan hari buruh tidak terdengar lagi, karena antar mereka sudah terjalin hubungan industrial Pancasila.

Kemudian, sehubungan dengan penghidupan  yang layak  bagi kemanusiaan tersebut menurut saya bisa juga diartikan "negara hadir ditengah masyarakat" dalam artian pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT), memberikan bantuan subsidi, dan memberikan bantuan dalam bentuk lainnya. Begitu juga dengan pihak swasta sebagai mitra pemerintah, juga dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung berupa bahan makanan, minuman dan lainnya bagi masyarakat yang membutuhkannya  dan bantuan berupa  Corporate Social Responsibility  (CSR).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun