Kajian ekonomi daerah pada umumnya menekankan pada dimensi kewilayahan dalam penelitiannya, yang erat kaitannya dengan aspek pemerataan wilayah dan distribusi sumberdaya spasial di dalam dan antar wilayah (Sodik, 2006).Â
Tentu saja aspek ini dapat diterapkan dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi membantu menjelaskan gejala atau fenomena yang terkait dengan perilaku spasial ekonomi dalam mencapai tujuannya masing-masing.Â
Perilaku keruangan tentunya perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah yang dimiliki masing-masing negara, agar kebijakan ekonomi yang diterapkan sesuai dengan keadaan di lapangan (Priyarsono, 2016).Â
Sebagaimana diketahui bahwa geografi dapat menjadi salah satu penghambat tercapainya pemerataan ekonomi spasial. Inilah yang terjadi di Indonesia.Â
Karakter Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan dapat menjadi daya tarik wisata karena keindahan alamnya, tetapi juga menjadi tantangan karena lautan yang memisahkan negara Indonesia.Â
Kehadiran lautan dapat mengurangi akses dan konektivitas antar pulau, memperlambat pergerakan dan meningkatkan biaya perpindahan barang dan jasa.Â
Situasi ini berkontribusi pada ketidaksetaraan dalam pembangunan ekonomi di antara pulau-pulau di Indonesia dalam hal PDB keseluruhan, tingkat pertumbuhan ekonomi, ketersediaan infrastruktur, lembaga hukum yang transparan, dll.Â
Akibatnya, wilayah tersebut mengalami kekurangan modal yang berujung pada kemiskinan.Â
Oleh karena itu, untuk mengatasi semua itu, diperlukan sistem fasilitasi ekonomi khusus dengan paradigma negara kepulauan yang disesuaikan dengan kondisi spasial Indonesia, dan upaya pengurangan ketimpangan dan kemiskinan ekonomi yang paling sesuai di Indonesia harus segera dilakukan.Â
Pada dasarnya, prinsip dasar geografi menentukan bahwa daerah yang berbeda memiliki karakteristik dan perbedaan yang berbeda. Ketika mempertimbangkan isu-isu lokal, ini dapat dilakukan dengan dua cara. Ini berarti mendekati masalah dan menganalisis kemungkinan. Hal ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lokal yang ada (Wulan & Khadiyanto, 2013).Â
Identifikasi masalah dapat dilakukan dengan menggunakan alat ukur ekonomi seperti PDRB dan alat yang berasal dari faktor produksi.