Oleh : Amelia Dea Tahlia (235030107111087)
Program Studi Administrasi Publik | Fakultas Ilmu Administrasi | Universitas Brawijaya
Pada awal tahun 2025, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi APBN dan APBD Tahun 2025. Kebijakan tersebut memberi perintah kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten dan Kota untuk melaksanakan efisiensi anggaran. Di tengah kondisi keuangan anggaran negara yang terbatas kebijakan ini menjadi rasional untuk dilaksanakan. Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan pemerintah dapat merampingkan belanja negara, mengurangi pemborosan dan memperkuat fondasi fiskal di masa depan ( Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, 2025).
Keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang nyata bagi pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Kota Malang. Berbagai kebutuhan pelayanan publik harus tetap berjalan di tengah ruang fiskal yang sempit, sementara tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan terus meningkat. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan dalam implementasi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak akan menghambat pelaksanaan tugas dan program kerja. Pemkot Malang berusaha untuk beradaptasi dengan mengedepankan inovasi pelayanan publik. Melalui berbagai terobosan berbasis digital dan kolaboratif, Pemerintah Kota Malang berusaha menjaga kinerja pemerintahan sekaligus menciptakan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja daerah.
Menurut (Darmawan et al., 2025) efisiensi anggaran dalam konteks pemerintahan tidak hanya sekedar tentang pengurangan dalam alokasi dana, akan tetapi lebih kepada optimalisasi penggunaan anggaran sehingga mencapai hasil yang maksimal dengan biaya anggaran yang ditekan seminimal mungkin. Menurut konsep ekonomi politik, efisiensi anggaran mengacu pada kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan dana  dan  menggunakannya  secara  rasional  serta  tepat  sasaran.  Dalam  hal  ini  mencakup  aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran yang berbasis kepada kinerja dan orientasi dalam keberhasilannya. Tentunya, sebuah efisiensi yang diterapkan secara efektif dapat diharapkan untuk memperbaiki  kinerja  birokrasi,  mengurangi  pemborosan,  dan  meningkatkan  kepercayaan masyarakat  kepada  pemerintahan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Malang (2024), sebagian besar belanja daerah masih terserap untuk keperluan rutin seperti gaji pegawai dan operasional kantor. Selain itu, transfer dana dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana bagi Hasil (DBH) juga masih fluktuatif. Hal ini memaksa daerah untuk mencari strategi agar pelayanan publik tidak terganggu dan berjalan dengan baik. Pemerintah harus mencari terobosan baru untuk menghindasi risiko inefisiensi dan penurunan kualitas layanan publik. Tekanan ini bisa mendorong Pemerintah Kota Malang untuk berfikir mencari solusi yang kreatif dan memperkuat sistem pelayanan publik yang hemat biaya, cepat, dan berbasis teknologi.
Pelayanan publik merupakan elemen fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang berperan dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh pemerintah. Kualitas pelayanan publik sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta efektivitas penyelenggaraan negara. Namun, selama ini masih banyak kendala yang ditemukan dalam pelayanan publik konvensional, seperti birokrasi yang berbelit, proses yang lambat, kurangnya transparansi, dan akses yang terbatas, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, inovasi pelayanan publik berbasis digital menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Inovasi ini memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik. Dalam konteks pengertiannya Inovasi adalah proses pengembangan dan penerapan ide-ide baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, atau efektivitas dalam suatu organisasi atau layanan(Dewi & Sari, 2023).
Dalam konteks efisiensi anggaran, inovasi membantu pemerintah menghemat biaya operasional, mempercepat layanan, dan mengurangi pemborosan waktu serta sumber daya. Pendekatan inovasi pelayanan publik yang relevan dan bisa dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Malang untuk efisiensi anggaran salah satunya yaitu digitalisasi layanan yang bisa mengurangi kebutuhan kertas, waktu tatap muka, dan biaya administrasi, selain itu Pemkot Malang bisa berkolaborasi dengan lintas sektor dengan menggandeng masyarakat dan swasta untuk berbagi peran. Pemkot Malang juga bisa mencegah duplikasi anggaran dan kebocoran keuangan dengan transparansi berbasis data. Berbagai Inovasi yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Malang menunjukkan bahwa efisiensi bukan sekedar penghematan, tetapi optimalisasi sumber daya.
Beberapa contoh nyata pelayanan publik di Kota Malang yaitu pertama Aplikasi "Sistem Informasi Perizinan Online (Si-Izol)" yang digawangi Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang telah menerbitkan kurang lebih 39 ribu perizinan. Dalam aplikasi tersebut setidaknya ada 200 layanan perizinan yang bisa diakses masyarakat melalui website Pemkot Malang. Jadi ketika warga membutuhkan layanan perizinan tidak perlu datang atau bolak balik ke kantor Disnaker PMPTSP. Layanan ini memudahkan warga mengurus izin usaha dan administrasi secara daring. Proses yang dulu memakan waktu dan biaya kini bisa dilakukan secara cepat tanpa tatap muka langsung. Hal ini menekan biaya operasional dan mempercepat pendapatan daerah dari sektor perizinan.
Kedua yaitu Program "Malang Smart City" yang bertujuan untuk mewujudkan kota cerdas yang inovatif melalui penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Salah satu program utamanya yaitu aplikasi "Malang Mbois" yang menyediakan berbagai layanan penting yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk administrasi kependudukan, proses perizinan, pembayaran pajak daerah, serta akses darurat seperti panggilan darurat dan pemantauan melalui kamera CCTV yang ditempatkan di lokasi strategis di Kota Malang. Selain itu, aplikasi ini berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat Kota Malang, bahkan umum, untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui fitur Sambat Online, yang memungkinkan komunikasi langsung dan real-time dengan pemerintah. Selain layanan administratif dan interaksi publik, aplikasi ini juga menawarkan informasi terkait pariwisata, UMKM, serta program Malang City Tour, sehingga dapat memberikan manfaat tambahan bagi warga maupun wisatawan yang ingin menjelajahi Kota Malang dengan lebih mudah(Rizka, 2017).
Ketiga yaitu "Kampung Tematik dan Inovasi Sosial", Pemerintah mengajak masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan lingkungan berbasis potensi lokal. Pendekatan kolaboratif ini menghemat anggaran pemerintah karena pembiayaan kegiatan dilakukan bersama masyarakat dan sektor swasta. Langkah-langkah ini dapat menjadi bukti nyata bahwa inovasi secara nyata dapat meningkatkan efisiensi tanpa memangkas kualitas pelayanan publik
Meskipun berbagai inovasi sudah berjalan, upaya efisiensi melalui inovasi pelayanan publik masih menghadapi beberapa tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dalam penguasaan teknologi, budaya birokrasi yang belum seutuhnya mendukung perubahan dengan cepat, dan kebutuhan infrastruktur digital yang belum merata di seluruh wilayah kota. Namun, peluang besar juga akan terbuka karena Kota Malang memiliki banyak potensi sumber daya manusia kreatif dari kalangan mahasiswa dan komunitas lokal. Dengan kolaborasi aktif antara pemerintah, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat, efisiensi anggaran berbasis inovasi dapat menjadi budaya pemerintahan yang berkelanjutan.
Efisiensi anggaran pada dasarnya bukan sekadar menghemat pengeluaran, tetapi bagaimana pemerintah mampu menggunakan dana yang terbatas secara cerdas, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kota Malang telah menunjukkan bahwa dengan inovasi pelayanan publik, seperti digitalisasi perizinan melalui Si-Izol, penerapan konsep smart city, serta program Kampung Tematik, efisiensi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan. Melalui inovasi yang berkelanjutan, transparan, dan kolaboratif, Kota Malang tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan fiskal, tetapi juga membangun pemerintahan yang adaptif dan dipercaya masyarakat. Ke depan, efisiensi anggaran berbasis inovasi perlu dijadikan budaya kerja agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan publik.
REFERENSI :
Darmawan, M., Athalla, M. R. A., Hutasoit, O. B. Y., Cahyadi, R. D., & Lukman, F. (2025). Efisiensi Anggaran dan Dampaknya terhadap praktik Good Governance di Kementerian Dalam Negeri dalam Era Reformasi Birokrasi. Journal of Social Contemplativa, 3(1), 12--29. https://doi.org/10.61183/jsc.v3i1.88
Dewi, N. P. I., & Sari, N. K. (2023). Inovasi pelayanan publik berbasis digital: Kajian literatur. Jurnal Menara Ilmu, 6(1), 45--60. https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/menarailmu/article/viewFile/4534/pdf
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran. (2025). Sesat arah efisiensi anggaran.
Rizka, O. (2017). Implementasi Smart City Di Kota Malang. 4366(April 2024), 79--89. https://www.semanticscholar.org/paper/89852ea10484eec5b4fee920d2126fdd497d2b5f
 https://malangkota.go.id/2023/09/01/permudah-perizinan-si-izol-akan-dimutakhirkan/#:~:text=Klojen%20(malangkota.go.id,selesai%20semua%20permohonan%2C%E2%80%9D%20urainya dikutip pada pukul 20.00, Tanggal 15 Oktober 2025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI