Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gubernur SulSel Minta Perketat Akses Keluar Masuk Menghadapi Puncak Pandemi COVID-19

6 Juli 2020   19:13 Diperbarui: 6 Juli 2020   19:08 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur SulSel (berdiri, kenakan batik merah) memimpin rapat terbatas bersama para Kepala Daerah (05/07/20).

Makassar. Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah didampingi Wakil Gubernur SulSel, Andi Sudirman Sulaiman menggelar Rapat Terbatas Percepatan Penanganan COVID-19 di Rumah Jabatan Gubernur SulSel, Minggu malam (05/07/20). Dihadiri Sekretaris Provinsi SulSel, Bupati dan Walikota se-SulSel serta Dekan FKM UNHAS Makassar dan Direktur Rumah Sakit UNHAS Makassar.

Dikatakan Nurdin Abdullah, pertemuan itu sebagai upaya untuk menangani penyebaran, penularan serta pasien COVID-19. Termasuk membuat kesepahaman bersama untuk untuk menyatukan langkah.

"Momentum hari ini saya anggap sangat penting sekali untuk mengambil langkah bersama-sama. Membuat kesepahaman bersama, menjaga daerah kita", tuturnya.

Pandemi COVID-19 kata dia, sampai saat ini masih dinantikan vaksin dan obat patennya. Diperlukan langkah strategsi agar penyebaran tidak semakin meluas.

Masyarakat harus hidup dengan protokol kesehatan. Penting dilakukan setidaknya hingga vaksin ditemukan.

"Puncak pandemi masih di depan kita. Tadinya diperkirakan akhir Juni, ternyata masih melewati", ujar dia.

Terkait kondisi daerah, dia minta agar seluruh Kepala Daerah baik Bupati maupun Walikota intens melakukan pengawasan khususnya di perbatasan. Mereka yang akan keluar masuk daerah harus mengantongi Surat Keterangan Bebas COVID-19.

"Makassar menjaga warganya. Jadi Kabupaten/Kota lainnya juga ikut menjaga warganya", tegasnya.

Nurdin menyinggung kondisi di Kabupaten Bone wilayah yang lebih luas. Dirinya meminta kepada Bupati agar Puskesmas di wilayah perbatasan diberi kewenangan mengeluarkan Surat Keterangan Bebas COVID-19.

Itu dilakukan agar masyarakat mengalami kendala signifikan dalam mendapatkan surat tersebut, terutama dalam hal jarak. Pasalnya Bone memiliki tujuh perbatasan jalur darat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun