Makassar. Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah didampingi Wakil Gubernur SulSel, Andi Sudirman Sulaiman menggelar Rapat Terbatas Percepatan Penanganan COVID-19 di Rumah Jabatan Gubernur SulSel, Minggu malam (05/07/20). Dihadiri Sekretaris Provinsi SulSel, Bupati dan Walikota se-SulSel serta Dekan FKM UNHAS Makassar dan Direktur Rumah Sakit UNHAS Makassar.
Dikatakan Nurdin Abdullah, pertemuan itu sebagai upaya untuk menangani penyebaran, penularan serta pasien COVID-19. Termasuk membuat kesepahaman bersama untuk untuk menyatukan langkah.
"Momentum hari ini saya anggap sangat penting sekali untuk mengambil langkah bersama-sama. Membuat kesepahaman bersama, menjaga daerah kita", tuturnya.
Pandemi COVID-19 kata dia, sampai saat ini masih dinantikan vaksin dan obat patennya. Diperlukan langkah strategsi agar penyebaran tidak semakin meluas.
Masyarakat harus hidup dengan protokol kesehatan. Penting dilakukan setidaknya hingga vaksin ditemukan.
"Puncak pandemi masih di depan kita. Tadinya diperkirakan akhir Juni, ternyata masih melewati", ujar dia.
Terkait kondisi daerah, dia minta agar seluruh Kepala Daerah baik Bupati maupun Walikota intens melakukan pengawasan khususnya di perbatasan. Mereka yang akan keluar masuk daerah harus mengantongi Surat Keterangan Bebas COVID-19.
"Makassar menjaga warganya. Jadi Kabupaten/Kota lainnya juga ikut menjaga warganya", tegasnya.
Nurdin menyinggung kondisi di Kabupaten Bone wilayah yang lebih luas. Dirinya meminta kepada Bupati agar Puskesmas di wilayah perbatasan diberi kewenangan mengeluarkan Surat Keterangan Bebas COVID-19.
Itu dilakukan agar masyarakat mengalami kendala signifikan dalam mendapatkan surat tersebut, terutama dalam hal jarak. Pasalnya Bone memiliki tujuh perbatasan jalur darat.