Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPRD Muna Barat Sultra Ingin Tiru Perda RT/RW Bantaeng

1 Oktober 2019   14:22 Diperbarui: 1 Oktober 2019   14:41 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPRD Muna Barat belajar RTRW Bantaeng. | DokpriSekda Bantaeng (kedua dari kiri) menyampaikan sambutan pada penerimaan DPRD Muna Barat. | dokpri

Dijelaskan bahwa posisi Bantaeng saat ini tentunya masih juga dalam tahap pembenahan di berbagai sektor. Betapa tidak, wilayah Bantaeng yang relatif kecil dalam hal penganggaran tentu juga APBDnya kecil, baru 3 tahun terakhir mengalami peningkatan di angka 1 Trilyun.

Termasuk kepariwisataan, kesehatan hingga industri yang secara nyata oleh Pemerintah Pusat ditetapkan sebagai satu dari 13 Kawasan Ekonomi Strategis di seluruh Indonesia dan menjadi satu-satunya di luar Pulau Jawa.

"Kalau kita belajar tentang tata ruang, tahun 2008 itu kita mencoba membagi Bantaeng ini jadi 3 wilayah yakni pesisir pantai, dataran rendah dan dataran tinggi. Itu yang menjadi cikal bakal lahirnya RTRW kita", beber Wahab.

Lebih lanjut disampaikan RTRW sejak dicetuskan hingga ditetapkan tidak terlepas dari ide cemerlang sang inovator kala itu yakni Nurdin Abdullah yang kemudian dalam kepemimpinannya membangun serta memperkuat kemitraan dengan DPRD Kabupaten Bantaeng.

"Kami dengan DPRD bermitra dengan baik menyelesaikan RTRW karena persyararatan masuk Kawasan Industri itu harus ada RTRW", tegas dia.

Baru-baru ini kata Wahab, Pemkab Bantaeng bersama DPRD melakukan konsultasi ke pusat. Sebagai wujud outputnya, dalam waktu dekat ini akan dietapkan Perda tentang RDTL (Rencana Detail Tata Ruang).

Pemaparan dari instansi teknis menjadi agenda utama dalam pertemuan. Hadir saat itu diantaranya Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bantaeng, Pratita Nareswari Putri Wijaya yang didampingi 2 Legislator Bantaeng.

Tampak pula Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng, H Amiruddin P serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bantaeng, Andi Syafruddin Magau. Pratita kemudian menyerahkan Perda RTRW Bantaeng kepada Uking. (AMBAE)

salam #AMBAE

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun