Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bantaeng Kembali Raih WTP untuk Kali Ketiga

28 Mei 2018   19:31 Diperbarui: 28 Mei 2018   19:31 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plt Bupati Bantaeng (kanan) dan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng (tengah) menerima penghargaan WTP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi SulSel (28/05/18).

Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Kabupaten Bantaeng atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2017. Tepatnya 28 Mei 2018 di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) yang dihadiri pimpinan dan pejabat daerah penerima penghargaan.

Penghargaan kali ketiga sejak tahun 2015 ini diterima Plt Bupati Bantaeng, H Muhammad Yasin dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj Andi Nurhayati bersama 14 daerah lainnya di SulSel yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bulukumba,  Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Barru.

WTP merupakan penghargaan tertinggi terhadap standar keuangan daerah dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). Dimana Kabupaten Bantaeng salah satu daerah yang dianggap telah memberikan informasi bebas dari salah saji material. 

Hasil tersebut didasari bukti-bukti audit yang dikumpulkan dan dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

"Seluruh Kabupaten/Kota yang meraih predikat WTP ini dianggap telah melaksanakan prinsip akuntansi yang sudah sesuai dengan standar operasional pemerintahan. Jadi diharapkan WTP ini akan mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi." jelas Kepala BPK Perwakilan Provinsi SulSel, Widiyatmantoro.

Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memberi opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017. Tampak hadir pula Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Asisten III Bidang Administrasi Setda, Ansar Tuba, Kepala BPKD, H Muhammad Rasyid, Inspektur Kabupaten, Muh Nasruddin, Kepala Bagian Keuangan, Ida Sitaba, Kepala Bagian Hukum, Nur Rivai dan Kepala Bagian Humas dan Protokol, Idham Kadir Dalle.

Plt Bupati Bantaeng dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa peraihan WTP ini merupakan cerminan akuntabilitas baik yang dimiliki Pemkab Bantaeng. "Tentunya dapat kita raih berkat sinergitas yang baik pula antara eksekutif dengan DPRD". ungkapnya.

Selain WTP (unqualified opinion), BPK juga terbitkan opini WTP-DPP (WTP Dengan Paragraf Penjelasan) dan WDP (Wajar dengan pengecualian atau qualified opinion). Sementara 2 opini terendah masing-masing Tidak wajar (TW atau adversed opinion) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP atau disclaimer of opinion). (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun