Mohon tunggu...
Amazia W Yudha
Amazia W Yudha Mohon Tunggu... Freelancer - 24, Female, Yogyakarta

Junior Writer

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Plagiarisme dalam Jurnalisme Multimedia

5 Oktober 2017   00:28 Diperbarui: 5 Oktober 2017   01:14 1838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
universityworldnews.com

Dunia jurnalisme mengalami perkembangan pesat seiring dengan pertumbuhan teknologi. Perkembangan teknologi yang semakin canggih turut  mewarnai dunia jurnalisme. Dahulu kegiatan jurnalisme yang bersifat konvensional sekarang telah berubah menjadi digital. Kegiatan jurnalisme yang berbasis digital muncul karena adanya jaringan internet. 

Jurnalisme yang berbasis digital bisa kita sebut sebagai jurnalisme multimedia. Jurnalisme multimedia dianggap sebagai jurnalisme genre baru dalam dunia jurnalisme karena "menantang" praktik jurnalisme konvensional. Munculnya jurnalisme multimedia dianggap sebagai perubahan revolusioner dalam dunia media.

Jurnalisme multimedia adalah praktik jurnalisme kontemporer (baru) yang mendistribusikan konten berita baik menggunakan dua atau lebih format media melalui internet atau menyebarkan laporan berita melalui beberapa platform media (Deuze, 2004). Jurnalisme multimedia hadir karena kemajuan teknologi yang semakin canggih.

"The inherent traits of the technology are regarded as the catalyst of a new model of journalism, multimedia journalism, which would challenge the traditional manufacture of source gathering, news reporting, and news distribution" (Stephens, 1998)

Jurnalisme multimedia merupakan produksi dan distribusi liputan berita melalui berbagi platform komunikasi seperti televisi, surat kabar, radio, situs web, media sosial dan sebagainya (mengandung lebih dari dua elemen media), sehingga format konten yang dihasilkan oleh wartawan multimedia berbeda terkait dengan berbagai platform yang digunakan. Jurnalisme multimedia mengacu pada konten berita yang disebarkan melalui situs berita yang dilengkapi dengan berbagai elemen media seperti teks, gambar, audio, video, animasi, infografis dan sebagainya (Sundar, 2016).

Munculnya jurnalisme multimedia tentunya berbasis pada jaringan internet. Dengan jaringan internet ini banyak pihak yang diuntungkan, terutama publik dan jurnalis. Bagi publik, dengan adanya internet publik bisa melihat perkembangan suatu informasi dengan cepat, informasi semakin mudah untuk didapatkan, dapat mengakses berita dimana saja dan darimana saja serta pada kapan saja selama terhubung ke jaringan internet. Kemudahan mengakses informasi di era jurnalisme genre baru ini memungkinkan publik untuk lebih banyak menerima berita terbaru. Selain itu publik juga menjadi lebih sering mendapatkan informasi serta mudah untuk mendapatkan update berita terbaru atau berita follow up dari berita sebelumnya. 

Bagi jurnalis kehadiran internet tentunya juga membawa berbagai macam manfaat. Manfaat tersebut antara lain adalah jurnalis mempunyai akses ke data atau sumber berita yang semakin luas. Sumber berita berupa dokumen, data, arsip berita terdahulu, bisa didapatkan dengan mudah hanya dengan cara menulis keywords pada kotak pencarian yang disediakan di sebuah mesin pencari atau browser.

Hanya dengan melakukan hal tersebut, jurnalis dapat mengakses sumber berita apapun yang dibutuhkan dan darimana saja dengan jumlah yang tak terhingga. Sama seperti publik, jurnalis juga bisa dengan mudah mendapatkan data atau sumber berita dimana saja, darimana saja dan kapan saja selama mempunyai jaringan internet. Dengan adanya internet, jurnalis dimudahkan dalam proses produksi berita.

Terlepas dari kemudahan dalam mengumpulkan bahan dan data atau sumber berita, kehadiran internet juga mempermudah kinerja jurnalis dalam mempublikasikan konten berita yang sudah disusun ke publik. Namun, dengan adanya internet dan teknologi digital dalam dunia jurnalisme, juga membuka kesempatan yang digunakan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab dan juga termasuk jurnalis itu sendiri untuk melakukan plagiasi. Hal ini justru memunculkan masalah dalam jurnalisme multimedia. bentuk pelanggaran etika. Dengan melakukan plagiasi jurnalis melanggar etika profesi jurnalis yang seharusnya dijadikan acuan dalam bekerja. Akan tetapi, apakah yang dimaksud dengan plagiasi?

Plagiat atau plagiarisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) milik orang lain dan menjadikannya seolah-olah sebagai karangan sendiri. Plagiat merupakan tindakan mengutip karya orang lain tanpa menyertakan sumber yang jelas dan dilakukan secara sengaja. Artinya, seseorang yang melakukan plagiat terhadap hasil karya orang lain, orang tersebut melakukannya secara sadar, orang tersebut memang memiliki tujuan untuk melakukan plagiat. 

Plagiat yang selama ini kita ketahui biasanya terjadi dalam dunia akademik. Dunia akademik sudah tidak asing lagi dengan perbuatan plagiat. Namun, plagiasi saat ini tidak hanya terjadi dalam dunia akademik saja namun sudah masuk ke dalam dunia non-akademik bahkan dalam jurnalisme. Plagiasi dalam jurnalisme dilakukan dengan cara mengambil atau menjiplak tulisan jurnalistik milik jurnalis lain di media lain untuk dipublikasikan di media dimana jurnalis itu bekerja dengan inisial nama jurnalis yang menjiplak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun