Mohon tunggu...
A.Maulana.A.Yaqin
A.Maulana.A.Yaqin Mohon Tunggu... Pelaut - Amay

Selamat Dunia Akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Salam Malaikat Malik untuk para Koruptor

2 November 2019   22:08 Diperbarui: 2 November 2019   22:23 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Assalamualaikum Wr Wb

Sebelumnya alangkah baiknya kita mengetahui apa korupsi itu sendiri.

Pengertian korupsi bisa kamu temui dalam berbagai macam perspektif. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, korupsi bisa terjadi dari segi kehidupan mana pun, tidak hanya pada pemerintahan.

Akibatnya korupsi juga berkembang degan begitu banyak definisi. Secara internasional belum ada satu definisi yang menjadi satu-satunya acuan di seluruh dunia tentang apa yang dimaksud dengan korupsi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Sedangkan menurut hukum di Indonesia, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ada 30 delik tindak pidana korupsi yang dikategorikan menjadi 7 jenis. Kerugian keuangan negara, penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi.

TIGA ribu lima ratus tahun yang lalu, Hukum Musa mengutuk penyuapan. Berabad-abad kemudian, undang-undang antikorupsi dikembangkan di mana-mana. Akan tetapi, hukum belum juga dapat memberantas korupsi. Jutaan uang suap berpindah tangan setiap harinya, dan miliaran orang menderita konsekuensinya.

Korupsi bertumbuh sangat subur dan rumit sehingga siap meruntuhkan setiap struktur masyarakat. Di beberapa negeri, apa saja diselesaikan dengan pelicin. Suap yang diberikan kepada orang yang tepat memungkinkan seseorang lulus ujian, mendapatkan SIM, memperoleh tender, atau memenangkan perkara hukum. "Korupsi mirip dengan polusi berat yang membebani semangat orang," keluh Arnaud Montebourg, seorang pengacara di Paris.

Penyuapan khususnya merajalela di dunia perdagangan. Beberapa perusahaan mengalokasikan sepertiga dari seluruh keuntungan mereka hanya untuk menyuap para birokrat pemerintah yang korup.

Menurut majalah Inggris The Economist, 10 persen dari 25 miliar dolar yang dibelanjakan setiap tahun pada perdagangan senjata internasional dihabiskan untuk menyuap calon pelanggan. Skala korupsi semakin membengkak, dan akibatnya sungguh tragis. Selama sepuluh tahun terakhir, kapitalisme "kroni"---praktek bisnis korup yang mementingkan koneksi---dikabarkan telah menjatuhkan perekonomian dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun