Mohon tunggu...
Amanda Yovita Sugianto
Amanda Yovita Sugianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IPB University

Halo! Saya adalah seorang mahasiswi IPB University yang memiliki minat terkait industri halal. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Sertifikat Halal dalam Bisnis Kuliner: Suara dari Kantin Rimbawan, IPB University

19 Maret 2024   20:50 Diperbarui: 19 Maret 2024   21:06 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapak penjual di Kantin Rimbawan [Dok. Pribadi]

Salah satu menu yang dijual, mie goreng [Dok. Pribadi]
Salah satu menu yang dijual, mie goreng [Dok. Pribadi]
Dalam suatu era di mana kesadaran akan kehalalan makanan semakin meningkat, pemilik bisnis kuliner seperti Sulaiman, yang mengoperasikan kantin di Fakultas Kehutanan dan Lingkungan di IPB University, turut merasakan pentingnya memiliki sertifikat halal. 

Dalam wawancara eksklusif, Sulaiman, seorang pengusaha muda berusia 27 tahun, berbagi pandangannya tentang pentingnya sertifikasi halal dalam usahanya yang menyajikan mie goreng, nasi goreng, dan kwetiaw goreng. Menurut Sulaiman, "Bagi agama Muslim, makanan halal adalah suatu kewajiban agama." Dalam menjalankan usahanya, Sulaiman memandang pentingnya menjaga kehalalan makanan yang dijualnya.

Sulaiman menyadari bahwa kehalalan makanan tidak hanya memiliki nilai religius, tetapi juga dapat membawa manfaat ekonomi bagi usahanya. Namun, ketika ditanya apakah industri yang dijalani telah mendapatkan sertifikat halal, Sulaiman mengakui bahwa hingga saat ini, usahanya belum mendapat sertifikasi halal. Hal ini dikarenakan Sulaiman menyadari bahwa biaya dan proses untuk mendapatkan sertifikasi halal masih cukup mahal dan sulit bagi UMKM seperti miliknya. 

Namun, ia optimis bahwa pemerintah akan memberikan kebijakan sertifikasi halal secara gratis kepada UMKM di masa depan. Sulaiman menyadari betapa pentingnya sertifikat halal dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produknya. Ia menjelaskan bahwa konsumen yang mencari produk halal cenderung mencari label sertifikasi halal sebagai tanda kepastian bahwa produk tersebut memenuhi standar halal yang diakui. Bagi konsumen yang memperhatikan prinsip-prinsip agama Islam, sertifikat halal juga menunjukkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi sesuai dengan ajaran agama mereka.

Kendati belum memiliki sertifikasi halal, Sulaiman berkeinginan untuk melakukan sertifikasi produk halal di masa depan. Namun, hambatan biaya dan proses yang sulit masih menjadi tantangan bagi usahanya saat ini. 

Dalam memilih bahan baku, Sulaiman berusaha memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan telah memiliki sertifikasi halal. Namun, jika bahan baku mentah seperti bumbu, telur, dan daging ayam belum memiliki sertifikasi, upaya dilakukan untuk membeli bahan-bahan tersebut dari penjual yang beragama Muslim, sehingga kehalalannya tetap terjaga. 

Tentang proses pembuatan makanan, Sulaiman menegaskan bahwa ia telah memastikan kehalalannya dengan seksama memilih bahan-bahan yang dianggap halal. Ia menyakinkan bahwa setiap bahan yang digunakan telah memenuhi standar kehalalan yang diinginkan. Dengan demikian, Sulaiman yakin bahwa produk-produk makanan yang dijual di kantinnya telah memenuhi kebutuhan dan keyakinan agama para pelanggannya.

Adanya pengecekan kebersihan dan kandungan gizi produk yang dijual oleh UMKM di IPB University, termasuk kantin Sulaiman di Kantin Rimbawan, menunjukkan komitmen IPB dalam memastikan bahwa produk-produk yang disediakan kepada mahasiswa dan stafnya memenuhi standar yang ditetapkan. Dari kisah Sulaiman, kita bisa melihat betapa pentingnya sertifikasi halal dalam bisnis kuliner. 

Selain memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen, sertifikasi halal juga dapat membuka pintu ke pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing bisnis. Meskipun masih ada tantangan dalam mendapatkan sertifikasi halal bagi UMKM, upaya untuk memperolehnya tetap penting dalam menjaga keberlangsungan dan kepercayaan konsumen terhadap bisnis kuliner.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun