Didukung riset oleh lembaga McKinsey tahun 2018-2021, mengatakan bahwa kepemimpinan perempuan mampu menciptakan organisasi yang lebih sehat, egaliter, serta menghasilkan keputusan yang komprehensif dan inklusif karena melihat dari berbagai aspek.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni menuturkan suara perempuan diperlukan pada posisi-posisi penting pengambil keputusan supaya keputusan dan kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak kepada perempuan dan anak sehingga dapat menghapuskan kesenjangan kualitas hidup perempuan dan laki-laki.
"Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk melakukan peningkatan kapasitas kepemimpinan perempuan agar perempuan-perempuan lebih percaya diri untuk berpartisipasi menyuarakan aspirasi perempuan dalam berbagai tahapan proses pembangunan, mulai dari tingkat nasional hingga pemerintahan desa. Saat ini sudah banyak perempuan-perempuan telah menjadi agen perubahan dan diharapkan lebih banyak lagi perempuan Indonesia menjadi agen perubahan yang berani melakukan perubahan dalam dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat menuju sesuatu yang lebih baik," ungkap Erni pada Webinar Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI)
peran perempuan dalam kepemimpinan membawa dampak yang mengarah lebih baik. Pemimpin perempuan berusaha meningkatkan kualitas kerja agar menjadi contoh yang baik bagi bawahan, serta memberi motivasi kerja dan menjaga hubungan sosial dengan bawahan.