Mohon tunggu...
AMAL FATKHULLOH
AMAL FATKHULLOH Mohon Tunggu... Dosen PPICurug

Menulis ternyata sbg upaya beradaptasi yang fleksibel dalam situasi sosial dengan proaktif responsif

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pentingnya Teknisi Pesawat Udara: Penjaga Keamanan di Udara

29 Juni 2025   10:18 Diperbarui: 29 Juni 2025   10:18 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di balik kenyamanan dan keselamatan penerbangan yang kita nikmati hari ini, terdapat sosok-sosok yang jarang terlihat namun sangat vital: teknisi pesawat udara. Mereka bukan sekadar pekerja teknis, melainkan penjaga keamanan udara yang memastikan setiap pesawat lepas landas dan mendarat dengan aman. Dalam dunia penerbangan modern yang kompleks, pendidikan dan profesionalisme teknisi pesawat menjadi fondasi utama keselamatan penerbangan.

Peran Sentral Teknisi dalam Sistem Keselamatan Penerbangan

Menurut International Civil Aviation Organization (ICAO), 80% dari kecelakaan pesawat disebabkan oleh faktor manusia, dan kesalahan pemeliharaan menjadi salah satu penyebabnya (ICAO, 2023). Di sinilah peran teknisi pesawat udara menjadi sangat krusial. Mereka bertugas melakukan inspeksi, pemeliharaan, perbaikan, dan pengecekan sistem pesawat secara menyeluruh sebelum dan sesudah penerbangan.

Satu mur baut longgar, satu kabel yang aus, atau sistem avionik dan lainnya yang tak bekerja optimal bisa berakibat fatal. Teknisi pesawat memastikan semua itu berfungsi dengan sempurna sesuai standar keamanan yang ditetapkan. Mereka harus bekerja dengan ketelitian tinggi, pengetahuan teknis mendalam, serta integritas tanpa kompromi.

Pendidikan: Fondasi Profesionalisme

Menjadi teknisi pesawat bukan pekerjaan sembarangan. Diperlukan pendidikan formal dan sertifikasi dari lembaga yang diakui, seperti Program Studi Diploma IV Teknik Pesawat Udara (TPU), Politeknik Penerbangan Indonesia Curug. Kurikulum pendidikan mencakup teori aerodinamika, sistem mekanik dan elektrik pesawat, regulasi penerbangan, hingga praktik langsung di hanggar.

Lulusan program ini harus lulus Uji Kompetensi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk memperoleh Aircraft Maintenance Engineer License (AMEL). Lisensi ini bukan hanya bukti kemampuan, tetapi juga tanggung jawab moral dan hukum atas keselamatan ribuan nyawa yang akan mereka jaga setiap harinya. 

Prodi DIV TPU PPIC https://web.ppicurug.ac.id/d4-tpu.php
Prodi DIV TPU PPIC https://web.ppicurug.ac.id/d4-tpu.php
Tantangan dan Peluang

Dengan meningkatnya jumlah armada dan penumpang pasca-pandemi, permintaan akan teknisi pesawat udara terampil semakin meningkat. Boeing dalam laporan Pilot and Technician Outlook 2023 memperkirakan bahwa kawasan Asia Pasifik membutuhkan lebih dari 134.000 teknisi pesawat hingga tahun 2042. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan pertumbuhan industri penerbangan domestik yang pesat, memiliki peluang besar menjadi pusat pendidikan dan penyedia teknisi berkualitas (Boeing, 2023).

Namun demikian, tantangannya pun tidak kecil. Perkembangan teknologi pesawat yang semakin canggih, seperti penggunaan pesawat berbasis fly-by-wire, sistem avionik digital, dan integrasi IoT dalam perawatan (predictive maintenance), menuntut pembaruan kurikulum dan peningkatan kompetensi berkelanjutan bagi para teknisi.

Membangun Citra dan Minat Generasi Muda
Profil lulusan DIV TPU PPICurug diantaranya Teknisi Pemeliharaan Pesawat Udara (Manitenance engineer) Melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin pesawat udara; Perencana Pemeliharaan Pesawat Udara (Maintenance Planner) Melakukan Perencanaan dan pengelolaan program pemeliharaan pesawat udara; Inspector Penjaminan Mutu (Quality Inspector). Merumuskan quality system standard, melakukan pengawasan dan penilaian (internal audit) terhadap program dan pemeliharaan pesawat udara;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun