Sebab, sekarang terbukti, bahwa Pemerintah Provinsi (apalagi Kabupaten) kekurangan alat berat untuk membebaskan jalan tertimbun longsoran dan lain-lain, sehingga menghambat alur bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang menderita, sebagaimana para pengungsi yang sekarang ini sejumlah lebih dari 13 ribu orang pengungsi.
Setiap peristiwa yang tragis, hendaknya selalu sebagai bahan pelajaran untuk menjaga dan waspada terhadap fenomena alam yang sewaktu-waktu bisa berulang terjadi lagi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!