Mohon tunggu...
Amad Made
Amad Made Mohon Tunggu... Jurnalis - -

Jurnalis dan penulis di bidang perkeretaapian sejak tahun 2006 sampai sekarang. Pemerhati dan pengguna transportasi massal. Hobi jalan-jalan, hunting foto kereta api dan situs bersejarah. Tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengulik Bisnis Nontiket MRT Jakarta

22 Oktober 2018   09:59 Diperbarui: 23 Oktober 2018   21:03 1055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PT MRT Jakarta juga diberikan kewenangan untuk melakukan pengembangan usaha. (Dok. PT MRT Jakarta)

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan transportasi khususnya angkutan penumpang, PT MRT Jakarta juga berupaya mengembangkan  potensi-potensi yang dimilikinya yang berpeluang untuk bisa menghasilkan pendapatan non tiket.

Selain memperoleh pendapatan dari hasil bisnis utama jasa pelayanan mengangkut penumpang berupa penjualan tiket MRT, PT MRT Jakarta yang notabene BUMD (badan usaha milik daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini juga diberikan kewenangan untuk pengembangan usaha. 

Pengembangan usaha ini bertujuan agar sisi finansial perusahaan tidak rugi. Sebab PT MRT Jakarta yang secara usia sudah menginjak usia ke-10 namun baru akan memulai kegiatan bisnis jasa pelayanan angkutan penumpang pada bulan Maret 2019 sehingga secara kalkulasi pendapatan dari core business penjualan tiket masih belum bisa untuk menutup biaya operasional, perawatan dan lainnya. 

Berdasarkan Perda DKI Jakarta, ada 3 mandat kewenangan kepada PT MRT Jakarta. (Dok. PT MRT Jakarta)
Berdasarkan Perda DKI Jakarta, ada 3 mandat kewenangan kepada PT MRT Jakarta. (Dok. PT MRT Jakarta)
Lalu bisnis baru non-fare box business apa saja yang dipersiapkan sebagai sumber pendapatan agar bisa menghidupi perusahaan? Direktur Operasi & Pemeliharaan PT MRT Jakarta dalam paparannya kepada peserta Program Fellowship Jurnalis MRT Jakarta menjelaskan ada empat bisnis non-tiket yang akan dijalankan oleh PT MRT Jakarta, yaitu : retail, iklan, telekomunikasi, dan properti.

Lanjut Agung, pada waktunya nanti beroperasi, PT MRT Jakarta sudah siap dengan fase 1 koridor Selatan-Utara yang telah terdbangun 13 stasiun yang terdiri 7 stasiun layang (Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja), dan 6 stasiun bawah tanah (Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran HI).

"Bisnis harus dilihat bukan hanya apa yang ada di depannya, namun apa yang ada di masa depan. Dalam hal ini, MRT Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pemasukan dari tiket kereta saja," lanjut Agung.

Space Untuk Retail

Direktur Operasi & Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono memaparkan bisnis baru non-fare box business kepada peserta Program Fellowship Jurnalis MRT Jakarta, (17/10/2018).
Direktur Operasi & Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono memaparkan bisnis baru non-fare box business kepada peserta Program Fellowship Jurnalis MRT Jakarta, (17/10/2018).
Dengan keterbatasan ruang councorse stasiun, baik yang stasiun layang maupun stasiun bawah tanah, PT MRT Jakarta harus mendesain penataan ruang yang ada agar bisa dioptimalkan untuk mendapatkan pemasukan, melalui penyewaan ruang (space) di area tertentu untuk retail. Dan animo perusahaan besar untuk bisnis penjualan produk di stasiun pun sangat besar antusiasnya. 

Dari hasil pengajuan proposal dan penilaian, telah terpilih sekitar tujuh retail regular untuk kategori makanan dan minuman, tiga untuk kategori mode fesyen dan asesoris, dan lima retail reguler untuk kategori convenient store.

"Yang perusahaan besar akan menyewa tempat di 10 stasiun MRT Jakarta. Enam stasiun bawah tanah, dan empat stasiun layang, yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, dan Blok M," jelas Agung.

Tak hanya kesempatan bagi perusahaan besar saja yang bisa menyewa, PT MRT Jakarta bekerjasama dengan BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif) juga sepakat untuk menjadikan tiga stasiun layang lainnya, yaitu Sisingamangaraja, Blok A, dan Haji Nawi, dikhususkan untuk produk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan dikurasi oleh BEKRAF.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun