Mohon tunggu...
Alya GustiTirani
Alya GustiTirani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Dunia Jurnalisme

14 Mei 2023   23:54 Diperbarui: 14 Mei 2023   23:56 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beberapa orang sering kali mengira bawa jurnalistik dan jurnalisme merupakan istilah yang sama, tetapi jurnalistik dan jurnalisme merupakan istilah yang berbeda.  Jurnalistik merupakan segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan, sedangkan jurnalisme merupakan pekerjaan mengumpulkan berita dan menulis berita di media massa cetak maupun elektronik. 

Dengan kata lain jurnalistik adalah kata benda dan jurnalisme kata sifat, contoh dari jurnalistik seperti berita, opini atau pandangan dan feature atau karangan yang menggabungkan berita dan opini. Contoh dari jurnalisme seperti judul-judul berita yang ada di media massa cetak maupun elektronik, yaitu liputan tentang isu-isu sosial, wawancara dengan tokoh politik dan liputan investigasi tentang tindakan korupsi.

Dalam dunia kewartawanan terdapat hak tolak dan hak jawab. Hak tolak merupakan hak yang dimiliki oleh seorang wartawan karena profesinya, hak tolak biasanya digunakan oleh seorang wartawan untuk menolak mengungkapkan identitas dari sumber berita yang ia buat. 

Contoh dari hak tolak seperti, jika seorang wartawan dimintai keterangan oleh penyidik menjadi saksi di pengadilan atau ketika wartawan tersebut mewawancarai narasumber, narasumber tersebut dapat menolak jika mengganggu privasinya. Sedangkan, hak jawab adalah hak yang dimiliki oleh seseorang, suatu badan hukum, dan organisasi untuk menanggapi atau dapat menyanggah tentang pemberitaan yang melanggar kode etik atau merugikannya, contoh dari hak jawab seperti arti yang membantah bahwa pemberitaan yang menyatakan dirinya menggunakan narkoba tidak benar dan merugikn namanya. 

Selain hak tolak dan hak jawab, terdapat juga hak koreksi. Hak koreksi ini berfungsi untuk memperbaiki kekeliruan informasi yang memberitakan tentang dirinya yang diberitakan oleh pers, contoh hak koreksi dalam pers adalah seseorang meminta koreksi jika ada pemberitaan yang tidak akurat tentang dirinya atau dapat langsung mengajukan pengaduan kepada dewan pers jika pemberitaan yang diberitakan melanggar kode etik jurnalistik.

Seorang jurnalis juga memiliki sikap skeptis, sikap skeptis dalam KBBI adalah kurang percaya atau ragu-ragu dalam jurnalisme skeptis merupakan sikap yang selalu mempertanyakan segala sesuatu, dengan kata lain meragukan apa yang diterima sehingga tidak mudah tertipu. Seorang jurnalis harus memiliki sikap skeptis karena banyak sumber informasi yang ada tidak akurat sehingga jurnalis harus melakukan riset atau pengecekan kebenaran, ketika jurnalis tersebut memiliki sikap skeptis maka jurnalis dapat melihat sudut pandang dengan perspektif yang berbeda. Namun, jika jurnalis tersebut tidak memiliki sikap skeptis maka yang terjadi adalah tersebarnya informasi yang salah karena jurnalis tersebut tidak skeptis dalam informasi tersebut, maka dari itu seorang jurnalis harus memiliki sikap skeptis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun