Mohon tunggu...
alwi hilir s.kom
alwi hilir s.kom Mohon Tunggu... Guru - Merubah generasi rapuh dengan ide inovatif

Belajar adalah suatu proses kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

The Road Word Class University

18 Agustus 2019   20:57 Diperbarui: 18 Agustus 2019   21:15 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendanaan perguruan tinggi merupakan aspek penting dalam mendorong universitas agar mampu memproduksi pengetahuan garis depan serta menghasilkan lulusan yang kompeten. 

Pendanaan perguruan tinggi tidak hanya menyangkut seberapa besar dana yang dialokasikan oleh negara dalam pendidikan tinggi, tetapi juga menyangkut bagaimana mengelola dana publik tersebut, apakah ada otonomi penuh dalam pengelolaan ataukah pengelolaan keuangan mengikuti birokrasi pemerintahan. 

Fakta menunjukkan negara yang mengalokasikan dana publik yang cukup besar dan memberikan otonomi pengelolaan keuangan di perguruan tinggi cenderung memiliki kinerja dan peringkat universitas yang lebih tinggi. 

Sistem pendanaan pendidikan tinggi di Indonesia yang masih didominasi oleh biaya pendidikan dan BOPTN mendorong adanya reformasi sistem insentif, misalnya alokasi BOPTN mewajibkan perguruan tinggi matching grant yang berasal dari dana non-pendidikan, baik penelitian maupun kerja sama dengan pihak swasta atau pihak lain. 

Selain itu, peran pemerintah daerah dalam membantu mengembangkan pendidikan tinggi perlu ditingkatkan dengan mengurangi kekakuan dalam peraturan terkait mengenai kewenangan pengelolaan perguruan tinggi. 

Di tengah rendahnya alokasi anggaran pemerintah terhadap pendidikan tinggi, potensi besar yang dapat dimanfaatkan adalah N-helix, kerja sama antara pemerintah, pendidikan tinggi, dunia swasta, dan pengampu kepentingan lain dalam mengembangkan pendidikan tinggi di Indonesia. 

Meskipun begitu, ada kecenderungan bahwa perusahaan swasta cenderung menggunakan dana CSR-nya untuk mendirikan universitas alih-alih membantu universitas-universitas yang ada untuk berkembang. 

Pemerintah harus memberikan insentif yang lebih dan memudahkan sistem perpajakan dalam hal sumbangan penelitian, pengembangan, dan pendidikan. 

Selain itu, ada insentif yang berbeda dari pemerintah jika pihak swasta mengalokasikan dana CSR ke bidang penelitian, pengembangan, dan pendidikan dibanding alokasi di sektor seni dan olahraga. 

Di sisi lain, perguruan tinggi juga harus melakukan reformasi, debirokratisasi, dan responsif dalam melakukan kerja sama dengan pihak swasta. 

Pemerintah maupun perguruan tinggi harus mampu melihat peluang dengan kegiatan filantropi lantaran meningkatnya kelas menengah dan orang kaya di Indonesia dengan memberikan insentif yang menarik bagi individu untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan perguruan tinggi di Indonesia, misalnya melalui endowed professorship. Selain itu, pemangku kepentingan seharusnya memandang pendidikan tinggi bukan lagi hanya wewenang pemerintah pusat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun