Mohon tunggu...
Alvira Jihan arista
Alvira Jihan arista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Uin Suska Riau

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Pelayanan Publik di Kota Banjarmasin di Nilai Masih Buruk

3 Januari 2023   22:16 Diperbarui: 3 Januari 2023   22:19 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini ditulis oleh Alvira Jihan Arista NIM 12070522263 jurusan Administrasi Negara mahasiswa Uin Suska Riau

Sampai saat ini pelayanan publik Indonesia masih dinilai buruk dan sejauh mana pemerintah telah membentuk satuan tugas atau satgas untuk menghapus pungli dan banyaknya pengaduan masyarakat kepada ombudsman Indonesia. dianggap sebagai salah satu penyebab tingginya tingkat korupsi. Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik Ombudsman RI semakin meningkat setiap tahunnya. Tahun 2019, Ombudsman RI akan menerima 12.000 laporan dari masyarakat secara nasional, kemudian tahun 2020 sebanyak 13.078 laporan dan tahun 2021 diharapkan laporan diterima Ombudsman RI. 

Ombudsman RI menerima lebih dari 14.000 laporan yang sebagian besar terkait pelayanan publik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. Laporan yang diterima Ombudsman antara lain pemerasan untuk menerima siswa baru SMA Negeri 10 Banjarmasin, kata Presiden Ombudsman RI Amzulian Rifai usai menandatangani nota kesepahaman kepada Gubernur Kalsel di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Menurut Amzulian,  pelayanan publik yang buruk diyakini menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat korupsi di Indonesia, terutama Pungli. Dengan pelayanan publik yang baik dapat dipastikan korupsi yang terjadi sedikit. Lihatlah negara-negara yang korupsinya rendah, bisa dipastikan mereka memiliki pelayanan publik yang baik, meskipun saya tidak bisa membandingkan Anda. Mari kita lihat Singapura misalnya, bagaimana pelayanan sipil dan Anda juga dapat melihat seberapa tinggi korupsinya, pasti rendah." 

Penguasa Kalsel berharap  MoU ini akan meningkatkan publisitas di daerah, meski tidak menjelaskan. , gubernur mengakui bahwa masih ada beberapa area di mana ketidaksetaraan layanan publik  yang perlu ditangani oleh Korea Selatan di masyarakat. pemerintah provinsi kalimantan. Jadi kami berharap untuk masa depan di Kalimantan Selatan dan  terus menyiksa kami dari buruk menjadi baik, apakah itu baik, apakah tetap atau bahkan lebih baik, ini adalah arah yang ingin saya tuju." Sehingga kami berharap pelayanan publik di Indonesia akan lebih baik lagi kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun