Mohon tunggu...
Alvin renaldi
Alvin renaldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - tugas kuliah

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Situasi PPKM di Pasar Induk Jakarta Timur

24 Juli 2021   19:47 Diperbarui: 24 Juli 2021   21:24 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jakarta - Pada hari kesembilan belas Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM), Jumat(23/07), situasi di Pasar induk, Jakarta Timur,  Dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di mulai dari 3 Juli 2021. Pasar menjadi salah satu lokasi kebijakan penerapan PPKM Darurat di Kota Jakarta timur

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlaku hingga hari ini. Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang membawa kabar tidak enak kepada para pedagang, seperti pada hari Jumat (23/07/21) yang berkesempatan untuk mewawancarai salah satu pedagang di pasar induk, 

"Pasar sekarang menjadi sepi tidak ramai seperti beberapa hari lalu," ujar Agus, Kamis (22/7/2021).

Agus mengungkapkan, akibat sedikitnya pengunjung pasar Modern, membuat dagangannya mengalami penurunan daya beli, sehingga keuntungan yang didapat sedikit. Bahkan, terdapat beberapa pedagang sayur dikarenakan banyak sayuran tidak laku terjual mengalami pembusukan.

Agus  mengungkapkan, penerapan PPKM Daruarat ditujukan untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Jakarta timur , salah satunya di pasar tradisional seperti Pasar Induk. Bahkan operasional  hanya dapat melayani sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Agus menuturkan, kebijakan PPKM Darurat tidak memberikan dampak terhadap kenaikan kebutuhan pokok di Pasar Induk. Menurutnya, pada pantauan harga hari ini, kenaikan hanya terjadi pada harga cabai rawit merah.

"Yang naik hanya cabai rawit merah naik Rp8 ribu perkilogram," ucap Agus.

Sutisna menerangkan, harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp60 ribu perkilogram yang sebelumnya Rp55 ribu perkilogram. Kenaikan harga tersebut dinilai sudah turun dibandingkan beberapa waktu lalu yang mampu menembus sebesar Rp80 ribu kilogram.

"Untuk harga yang turun yakni telur ayam ras yang sebelumnya Rp23.500 perkilogram kini menjadi Rp23 ribu perkilogram atau turun Rp500," tutup Agus.

Dapat dikatakan resiko yang diambil oleh para pedagang saat berjualan selama Pandemi COVID-19 sangatlah signifikan, terutama mengingat jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat.Namun, terlepas dari risiko infeksi COVID-19, keadaan ekonomi memaksa para pedagang untuk memerangi COVID-19 untuk mendukung kebutuhan diri mereka sendiri dan keluarga mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun