Mohon tunggu...
Alvin Oktavio saputra
Alvin Oktavio saputra Mohon Tunggu... Pelajar

Olahraga dan berwisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Merek Perusahaan Dan Merek Dagang

1 Oktober 2025   07:59 Diperbarui: 1 Oktober 2025   07:57 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

merek dagang dan merek perusahaan sangat penting dalam konteks strategi bisnis dan pemasaran. Merek dagang adalah tanda yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa suatu perusahaan dari yang lain, sementara merek perusahaan adalah identitas atau citra korporasi yang merepresentasikan reputasi dan keseluruhan aktivitas bisnis perusahaan tersebut. Merek perusahaan bersifat lebih luas dan mencakup keseluruhan perusahaan, sementara merek dagang lebih spesifik pada produk atau jasa tertentu yang dimiliki perusahaan.

Dalam hal pemasaran, merek perusahaan membangun kepercayaan jangka panjang karena konsumen menilai kualitas melalui nama perusahaan itu sendiri. Di sisi lain, merek dagang memberikan fleksibilitas untuk menjangkau segmen pasar yang berbeda tanpa harus membawa beban reputasi perusahaan secara langsung. Misalnya, sebuah perusahaan besar seperti PT Unilever Indonesia memiliki merek perusahaan "Unilever" tetapi memiliki banyak merek dagang seperti Lifebuoy, Rexona, dan Sunsilk yang menyasar berbagai segmen pasar.

Dari sisi perlindungan hukum dan nilai ekonomi, kedua jenis merek ini sangat penting untuk didaftarkan agar mendapatkan hak eksklusif dan perlindungan hukum. Merek dagang dan merek perusahaan tidak hanya menjadi simbol kepemilikan tetapi juga aset ekonomi penting yang bisa meningkatkan valuasi perusahaan. Contoh nyata adalah akuisisi merek dagang seperti Instagram oleh Meta, yang menunjukkan bagaimana kekuatan merek dapat memiliki nilai lebih dari aset fisik perusahaan.

Secara ringkas, merek perusahaan adalah representasi identitas dan reputasi bisnis secara keseluruhan yang membangun kepercayaan, sedangkan merek dagang adalah identitas unik untuk produk atau jasa tertentu yang memungkinkan diversifikasi pasar dan perlindungan hukum khusus. Keduanya berperan strategis dan saling melengkapi dalam mengembangkan bisnis dan mempertahankan nilai kompetitif di pasar.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun