Mohon tunggu...
M Alvin Noor Reza
M Alvin Noor Reza Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

newbie dalam membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebangkrutan Si Oranye, Benarkah Demikian?

30 September 2019   20:21 Diperbarui: 30 September 2019   20:45 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kantor pos, ketika mendengar kata itu mungkin yang terbesit di setiap benak masyarakat adalah jasa pengiriman surat, barang, maupun uang. Ya memang benar PT Pos indonesia yang dulu bernama Perum Pos & Giro adalah perusahaan yang menjadi ujung toggak  industri logistik di Indonesia, Bahkan Perusahaan Pos ini sudah ada sejak zaman pendudukan Indonesia VOC dan berdiri hingga sekarang. Tetapi di zaman serba digital  berkirim kabar atau pesan via surat ini mungkin sudah banyak ditinggalkan, Pertama karena alasan kepraktisan dan kemudahan menjadikan pesan lewat pos sudah bukan menjadi satu-satunya cara agar masyarakat berkirim pesan

Namun, tahun ini PT Pos Indonesia diterpa isu yang tidak sedap. Kabar tidak mengenakan ini sudah berhembus sejak awal tahun, PT Pos Indonesia dikabarkan mengalami kebangkrutan. Apakah benar begitu ?

Penundaan Gaji Karyawan

Pada awal tahun 2019 PT Pos Indonesia menunda pembayaran gaji karyawan nya, penundaan ini terjadi karena buntut dari aksi unjuk rasa karyawan pada pengunjung Bulan  Januari lalu Imbasnya, beberapa funding partner perseroan pun menunda pembiayaan program-program terkait operasional maupun rencana transformasi perusahaan.

Dilansir dari cnbcindonesia.com Karena kondisi itu Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) pun memberi ancaman mogok kerja bila gaji tak dibayar sampai 16 Februari 2019. Ketua Umum SPPI Rhajaya Santosa dalam keterangannya memberi sejumlah tuntutan kepada perusahaan terkait penundaan pembayaran gaji

Tuntutan itu dituangkan dalam lima poin penting. Poin pertama adalah jajaran direksi Pos Indonesia diwajibkan mengembalikan uang gaji Bulan Februari 2019 dan Tantiem tahun 2017 (dan mungkin tahun 2018 juga), serta mengembalikan uang kenaikan tunjangan representasi para pejabat SPV/VP/setingkat yang telah dinaikkan selama periode 2017-2018.

Laba Menurun

Ketika e-commerce muncul di Indonesia dimana kenaikan tiap tahun bisnisnya sangat pesat, sempat diharapkan akan menaikan laba PT Pos Indonesia. Karena ketika e-commerce muncul membuat mayoritas barang jual -- beli online dikirm menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Walaupun terjadi kenaikan di bisnis ini ternyata tidak mampu menaikan laba perusahaan PT Pos Indonesia.  Disamping itu PT Pos Indonesia juga harus bersaing di bidang jasa pengiriman barang dengan perusahaan kurir lainnya, dimana banyak perusahaan jasa pengiriman barang yang menawarkan kemudahan yang bisa di akses hanya menggunakan smartphone saja barang bisa di jemput ke rumah pelanggan untuk dikirim tanpa harus repot datang ke penyedia jasa.

Solusi Pemerintah

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, mereka sedang menyiapkan roadmap perubahan PT Pos Indonesia. "PT Pos itu yang penting ubah bisnis modelnya. Selama ini surat, dia harus berubah jadi paket," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/7/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Harapan kedepannya kendala yang dihadapi oleh PT. Pos Indonesia dapat diatasi dengan adanya siasat dari Pemerintah untuk memperbarui dan merubah model bisnis perusahaan ini. Sangat disayangkan apabila salah satu perusahaan BUMN yang sudah ada sejak zaman dulu dan memiliki sejarah yang panjang ini benar-benar bangkrut karena mulai ditinggalkan para konsumen dan tidak bisa bersaing di era teknologi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun