Mohon tunggu...
Alvien DeyanPratama
Alvien DeyanPratama Mohon Tunggu... Buruh - Untuk Tugas

someone who curious about something new

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Timpangkah Kesetaraan Gender di Indonesia?

30 Oktober 2020   21:16 Diperbarui: 30 Oktober 2020   21:25 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Banyaknya penduduk di Indonesia dan di dukung dengan negara kepulauan yang besar, maka di Indonesia memiliki budaya yang beragam. Namun ada pola pikir yang buruk tentang kesetaraan gender di Indonesia, dimana ketimpangan antara laki -- laki dan perempuan masih terlihat. 

"Masalah ini terjadi karena kita menganut paham tradisi dengan stereotipe, bahwa persoalan perempuan harus bersifat feminim berambut panjang, sedangkan laki -- laki masuk dapur dibilang  aneh, peran tersebut tidak berkaitan dengan gender, karena sudah tidak relevan dengan sosial budaya kita saat ini" -- (Roslina Verauli 2019). 

Faktor mulai dari lingkungan keluarga dan juga masyarakat yang dimana banyak para perempuan yang hanya menjadi ibu rumah tangga, seperti sudah hal yang wajib jika perempuan hanya mengurus urusan dapur, dan juga anak atau perempuan dilarang pulang sampai larut malam, bahkan untuk urusan fashion harus tertutup dari atas sampai bawah, bahkan perempuan dianggap sebagai kaum yang lemah sehingga sering mendapatkan pelecehan seksual. 

Lalu di lingkungan pendidikan para perempuan biasanya kurang mendapatkan perhatian, di lingkungan pekerjaan pun para perempuan juga kurang mendapatkan tempat yang semestinya, para perempuan dianggap kurang berkompeten, lemah maupun pasif, juga biasanya gaji para perempuan berada di bawah laki -- laki, para perempuan biasanya jarang mendapatkan posisi atau jabatan yang tinggi di dalam pekerjaan.

Dari sudut pandang hak asasi manusia, hak asasi manusia bertujuan untuk menjamin martabat setiap orang. Hak asasi manusia memberikan kekuatan moral untuk menjamin dan melindungi martabat manusia atas dasar hukum, dan bukan atas dasar kemauan, negara, atau kecenderungan politik tertentu. 

Hak dan kebebasan tersebut memiliki ciri-ciri yaitu: tidak dapat dicabut atau dicabut, bersifat universal, saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. 

Sederhananya, dapat dikatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan, keamanan, dan standar hidup yang layak. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948. Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, yaitu perlindungan martabat manusia. 

Oleh karena itu, semua bangsa dan bangsa di muka bumi ini harus dilibatkan dalam pelaksanaannya. Namun dalam praktiknya, isu ras, kelas, gender dan lain-lain telah menghancurkan hakikat hak asasi manusia. 

Menurut pasal 1 yang menyatakan: "semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak -- hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan." 

Lalu pasal 2 menyatakan: "setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada pengecualian apapun, seperti kebebasan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, asal usul kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran atau kedudukan lainnya." 

Konvensi HAM yang diatur dan disepakati di dunia international di antaranya adalah pasal -- pasal tentang penghapusan segala diskriminasi terhadap wanita, yaitu:

  • Mengenai pengutukan terhadap segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan upaya penegakan terhadap perempuan dan upaya menegakkan hak asasi persamaan hak dan kewajiban dalam undang undang dasar nasional
  • Mengenai kewajiban negara-negara peserta membuat peraturan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dalam bidang politik dan kehidupan kemasyarakatan negaranya
  • Mengenai kewajiban negara-negara peserta membuat peraturan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dalam bidang pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kehidupan sosial ekonomi
  • Mengenai kewajiban negara-negara peserta memberikan persamaan hak wanita di muka hukum, penghapusan diskriminasi yang berhubungan dengan perkawinan dan hubungan kekeluargaan

Pemerintah dan berbagai kalangan telah berupaya keras untuk mengatasi kesetaraan gender, namun terdapat banyak permasalahan kesetaraan gender di Indonesia, cukup sulit untuk mendapatkan kesetaraan gender dalam waktu yang singkat. 

Dari apa yang saya lihat terkait dengan ketidaksetaraan gender, ada beberapa solusi yang bisa saya jelaskan di sini. Pertama di keluarga, kenapa? 

Karena menurut saya, keluarga kami diciptakan untuk mengoptimalkan pengembangan diri, peningkatan diri, keterampilan sosial, kreativitas, moralitas. 

Biasanya ketika masih kecil mereka kurang bisa mengelola hobinya, begitu pula anak laki-laki yang mendapat dukungan dalam menekuni hobi seperti permainan bola atau permainan lainnya, sebaliknya anak perempuan harus bisa memasak, menjahit atau mengasuh anak. 

Dari sudut pandang ini, perempuan seolah-olah dididik dan menjadi ibu rumah tangga atau pengasuh yang berbisnis di dapur, bahkan laki-laki harus bisa memasak dengan baik dan membesarkan anak, begitu pula sebaliknya, perempuan juga bisa memanfaatkan olahraga. Latih hobi Anda. 

Selain itu, dari segi sosial, masyarakat Indonesia sering salah memahami gender sebagai gender, yaitu gender laki-laki dan perempuan, sehingga peran tanggung jawab pun berbeda-beda menurut gender. 

Gender adalah pandangan sosial masyarakat yang merupakan hasil konstruksi sosial dan perubahan seiring dengan perubahan zaman, laki-laki dan perempuan memiliki peran, fungsi dan tanggung jawab yang berbeda. 

Dengan banyak dari mereka yang salah mengartikan gender dan gender, masyarakat otomatis meyakini bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi atau menduduki posisi senior di tempat kerja, yang menghambat perkembangan perempuan Indonesia. 

Kemudian sejumlah kecil perempuan juga berdampak pada kekerasan terhadap perempuan, yang bisa berujung pada pemerkosaan atau perdagangan manusia. Solusinya, sebagai generasi milenial kita perlu mengubah pandangan buruk masyarakat ini agar jumlah perempuan bertambah dan kekerasan terhadap perempuan berkurang. 

Saat itu, kesetaraan gender di tempat kerja masih belum jelas, terkadang perempuan tidak mendapatkan hak kerja yang layak atau upah yang layak, bahkan pimpinan pemerintahan masih didominasi oleh laki-laki. 

Meskipun wanita juga bisa menjadi pemimpin, ada banyak contoh pemimpin asing yang sukses. Menurut saya, pemerintah harus berani memberi perempuan ruang atau tempat untuk menjadi pemimpin negeri ini, sehingga masyarakat tidak lagi menganggap perempuan tidak bisa menjadi pemimpin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun