Mohon tunggu...
Alsa MandaApliant
Alsa MandaApliant Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pariwisata

Suka wisata dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rumah Adat Warisan Keluarga di Bekasi

7 Februari 2023   01:40 Diperbarui: 7 Februari 2023   09:12 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah adat Aki Tjamin Riman yang berada di Jl. Aki Tjamin Kranggan Wetan, Jatisampurna, Bekasi merupakan salah satu dari 7 rumah adat yang berada di Desa Kranggan. 

Keunikan dari rumah adat ini yaitu karena rumah adat ini merupakan warisan milik keluarga Tjamin Riman yang diturunkan kepada anaknya yang bernama Suta Tjamin. Rumah adat ini bisa dibilang baru dibuat, sehingga pengurus dan pengelola dari rumah adat ini masih keturunan kedua. 

Photo by: Ferdi
Photo by: Ferdi

Tujuan rumah adat ini dibangun yaitu karena orang tua dari Bapak Sukarna Tjamin ingin ada tempat yang bisa digunakan untuk kumpul-kumpul dengan keluarga besar. Selain itu, Rumah adat ini juga masih memiliki fondasi dan bentuk yang kokoh atau kuat.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi menetapkan Rumah Panggung Adat Kranggan Aki Tjamin Riman merupakan objek yang diduga sebagai cagar budaya yang ada di Kranggan Bekasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun