Mohon tunggu...
Alrisa Setiowati
Alrisa Setiowati Mohon Tunggu... CV TRAINING INDONESIA

Manager Keuangan PT Sinergi Membangun Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Membangun Pemahaman Pembiayaan Syariah untuk Industri Keuangan

3 September 2025   13:59 Diperbarui: 3 September 2025   13:59 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

06 Februari 2025 --- Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan peningkatan seiring dengan semakin besarnya minat masyarakat terhadap produk berbasis prinsip Islam. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul pula tantangan besar: bagaimana memastikan para praktisi, karyawan bank, maupun lembaga pembiayaan benar-benar memahami prinsip syariah yang berlaku? Apakah kontrak pembiayaan sudah sesuai akad? Bagaimana menghindari praktik gharar, riba, atau transaksi yang merugikan salah satu pihak?

Kesadaran akan pentingnya kompetensi ini mendorong banyak institusi untuk membekali SDM mereka dengan pemahaman yang tepat. Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Transindo Training, hadir 1 orang peserta dari PT. Sharia Multifinance Astra. Sesi pembahasan materi dipandu langsung oleh Bapak Dece Kurniadi sebagai pemateri, yang memberikan penjelasan komprehensif terkait konsep serta praktik pembiayaan syariah di lapangan.

Bagi peserta, pelatihan ini menjadi sarana untuk mengintegrasikan teori syariah dengan praktik bisnis sehari-hari. Peserta mengakui bahwa meskipun telah terbiasa menangani produk keuangan, mereka masih membutuhkan pendalaman tentang akad-akad syariah dan teknis penerapannya dalam pembiayaan modern.

Materi Pembahasan Pembiayaan Syariah

Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait aspek-aspek pembiayaan syariah dalam perusahaan yang mereka pimpin. Pemaparan disampaikan secara detail, lengkap dengan contoh kasus nyata agar mudah diaplikasikan. Materi yang dibahas meliputi:

  • Pemahaman mengenai elemen utama profit pada bank syariah, yaitu jual beli, transaksi bagi hasil, dan biaya sewa.
  • Penjelasan mengenai akad dalam muamalah, mencakup jenis-jenis akad yang digunakan dalam praktik pembiayaan syariah.
  • Studi kasus terkait transaksi murabahah, termasuk syarat yang harus dipenuhi serta alur implementasinya dalam pembiayaan.
  • Pembahasan transaksi Musyarakah Mutanaqishah pada pembiayaan aset di sektor perbankan, beserta mekanisme penerapannya.
  • Penjelasan mengenai akad ijarah (sewa), meliputi rukun-rukun yang harus dipenuhi serta aspek-aspek penting yang mendukung keabsahan akad tersebut.

Manfaat Pelatihan & Antusiasme Peserta

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori akad syariah, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam operasional sehari-hari di lembaga keuangan. Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan untuk menganalisis potensi risiko, menyusun strategi pembiayaan, hingga memastikan kepatuhan syariah dalam setiap transaksi.

Peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terutama pada sesi studi kasus dan simulasi akad. Di sinilah peserta dapat berdiskusi langsung mengenai permasalahan nyata yang sering dihadapi di tempat kerja, mulai dari penyusunan kontrak hingga strategi mitigasi risiko pembiayaan.

Pembiayaan Syariah
Pembiayaan Syariah

Penutupan dan Harapan ke Depan

Pelatihan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian program. Peserta menyampaikan apresiasi atas metode pelatihan yang interaktif dan aplikatif.

"Pelatihan ini membuka wawasan saya tentang detail akad syariah yang selama ini sering terlewat dalam praktik sehari-hari. Penjelasan instruktur mudah dipahami dan contoh kasusnya sangat relevan dengan pekerjaan saya," ujar peserta dari PT. Sharia Multifinance Astra.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa investasi dalam peningkatan kompetensi SDM merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Dengan pemahaman yang benar, lembaga keuangan tidak hanya bisa tumbuh, tetapi juga tetap menjaga prinsip keadilan, keberkahan, dan keberlanjutan sesuai nilai-nilai Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun