Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ganjar Pranowo Doyan Nonton Video Porno

5 Desember 2019   00:04 Diperbarui: 17 Desember 2019   11:17 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara tidak sengaja barusan saya melihat berita di The Jakarta Post yang berjudul "Central Java governor says porn OK for married men." Disini dilaporkan bahwa Ganjar menyatakan bahwa menonton video porno itu sehat. Ini diungkapkan secara blak-blakan oleh Gubernur Jawa Tengah ini ketika di wawancarai di kanal youtube Deddy Corbuzer.

Karena ini masalah sensitif dan ini gubernur kepala daerah pertama yang mengatakan, maka penulis harus hati-hati walaupun berita ini dirilis oleh koran dengan integritas tinggi the Jakarta Post. Penulis coba googling dengan kata kunci "Ginanjar, porno," dan gagal. Penulis gunakan kata kunci lain "ginanjar pranowo, video porno," dan berhasil. Ada dua link disini: Jambi ekspres dan solo pos. Isi beritanya mirip sekali dengan ada di the Jakarta Post itu.

Pada prinsipnya, politisi PDIP itu menyatakan bahwa nonton konten porno itu sehat untuk orang dewasa dan normal. Itu tidak ada salah menurutnya. Yang salah jika video porno itu dibagikan dengan orang lain.

Menarik ini karena memiliki video porno itu ilegal rasanya. Juga, rasanya Kominfo sangat ketat memblokir konten-konten porno di internet. 

Di negara-negara maju konten porno itu legal untuk batas umur dewasa. Anak-anak dibawah umur jelas ilegal dan dilarang. Aturan anak-anak ilegal dan dilarang itu efektif di negara-negara tersebut tetapi sulit diterapkan di Indonesia.

Bagaimana dengan aturan agama? Penulis tidak paham loh. Tapi, walaupun dilarang menurut agama, biasanya ada KECUALI. Misal, kecuali untuk theraphy. 

Juga, di zaman dahulu pasti belum ada video, film, dan internet apalagi dengan konten porno. Dengan demikian, saya yakin tidak ada nabi yang melarang orang-orang untuk melakukan itu.

Bagaimana dengan Habib Rizieq Shihab? Kasus esek-esek skype dengan cewe. Sekarang, saya pikir, jika itupun benar yang dilakukan oleh HRS, sesuai dengan Ganjar Pranowo diatas, tidak ada yang salah dengan Imam Besar Front Pembela Islam ini, secara hukum positif.

Saya kira kita serahkan saja pada individu masing-masing. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun