Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kejanggalan Laporan Audit BPK Tahun 2016

6 Agustus 2017   16:34 Diperbarui: 6 Agustus 2017   16:41 1343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo BPK: Sumber BPK RI

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dituangkan dalam Laporakan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Laporan tahunan ini biasanya dapat diakses publik mulai bulan Juni/Juli setiap tahunya dan tahun ini sedikit terlambat baru bisa diakses awal bulan Agustus.

Selain itu, laporan ini sedikit berbeda dengan LKPP tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun-tahun sebelumnya publik dapat membaca lansgung satu laporan penuh tetapi tahun ini laporan itu disajikan dalam lima file terpisah yaitu: (i) Kepatuhan; (ii) Laporan Keuangan; (iii) Ringkasan Eksekutif; (iv) Sistem Pengendalian Intern, dan (v) Transparansi fiskal. 

Lebih buruk lagi ada beberapa lampiran penting yang tidak disediakan. Lampiran-lampiran penting yang tidak disediakan tersebut mencakup: (i) Daftar Ringkasan R/L dan Neraca BUMN dan Badan Usaha dengan kepemilikan negara minoritas ; (ii) Daftar Dividen negara dari BUMN dan dari badan Usaha dengan kepemilikan negara minoritas, dan daftar piutang macet BUMN serta daftar Barang Milik Negara yang masih dalam sengketa (BPYDS). 

Adakah ini bersumber dari figur kepimpinan baru BPK yang mantan anggota DPR?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun