Dua frasa itu, "kemanusiaan: dan "keadilan", diutarakan oleh Jokowi selalu Presiden RI. Sejatinya sebagai suatu jurus kearifan seorang pemimpin pada maqom tertinggi. Terpuncak.
Frasa kemanusian itu disampaikan beliau pada saat mempertimbangkan pembebesan tanpa syarat UABB baru baru ini.
Tetapi kemudian pertimbangan kemanusiaan itu ditariknya kembali, setelah menkopulhukam, membatalkannya. Beliau nunut, pertimbangan yg telah lama dibahas dg berbagai pihak itu, harus dianulirnya dg kata kunci "harus memenuhi syarat syarat hukum".
Frasa keadilan. Ini yang terbaru diucapkannya. Si pembunuh wartawan Radar Bali itu, telah diberikan pemotongan masa hukuman. Remisi. Setelah diprotes masyarakat umum, lalu remisi itu dibatalkan dg alasan memenuhi rasa keadilan.
Dua frasa itu, kemanusiaan dan keadilan, pada regime Jokowi ini, dihembuskan sebagai angin kepalsuan. Disemburkan sbg hoax.
Humanism and justice beyond the law itself, AS