Pada hari Senin, 5 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan penjaringan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda, dengan tujuan membantu pelaku usaha memperoleh legalitas dan jaminan kehalalan produk melalui fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), akun SiHalal, serta pengajuan sertifikasi halal gratis dari pemerintah.
Proses dilakukan secara langsung dengan metode kunjungan door to door ke lokasi usaha warga. Hal ini dilakukan agar pendataan lebih merata dan menjangkau pelaku UMKM yang belum memiliki akses terhadap informasi dan layanan legalitas usaha. Setiap pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dan sertifikasi halal, serta langkah-langkah praktis yang perlu dilakukan untuk memenuhi persyaratan administratif.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM di Desa Tangkil dapat lebih siap dan kompetitif dalam mengembangkan usahanya, serta mampu memperluas jangkauan pasar dengan produk yang legal dan bersertifikat halal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI