Mohon tunggu...
Alim Zhafran
Alim Zhafran Mohon Tunggu... Lainnya - Criminology Undergraduate Student

Criminology - Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengungkapan Kejahatan: Peran Kriminolog dan Ahli Forensik

4 Januari 2021   20:17 Diperbarui: 4 Januari 2021   22:04 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Misteri kejahatan kerap menjadi perbincangan hangat dan menarik perhatian banyak orang. Jatuhnya korban tanpa diketahui apa yang sebenarnya terjadi, seperti penyebab kematian, pelaku, dan bahkan identitas korban; cukup menuai pertanyaan besar di benak publik sehingga menuntut upaya pengungkapan kejahatan. 

Lantas siapa yang bertugas untuk menginvestigasi kejahatan dan mengungkap kebenarannya? Apakah investigasi kejahatan yang dilakukan terjadi seperti dalam serial TV/komik/novel detektif?

Secara singkat investigasi dan pengungkapan kejahatan tersebut tidak terlepas dari peran ahli forensik dan kriminolog. Kriminolog dan ahli-ahli forensik dari berbagai disiplin ilmu memiliki peran sentral dalam upaya pengungkapan kejahatan. Ilmu-ilmu tersebut kemudian digabungkan untuk membantu sistem peradilan dalam menyelesaikan sebuah kasus.

Forensik dan Kriminologi

Ilmu forensik adalah studi tentang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bukti ini dapat berupa sampel DNA, sidik jari, rekaman CCTV, dan lain-lain. Bukti-bukti tersebut diperoleh dari berbagai bidang ilmu yang secara khusus dilakukan untuk membantu pengungkapan kejahatan. Salah satu bidang ilmu yang dimanfaatkan dalam forensik adalah kriminologi; Kriminologi Forensik.

Singkatnya kriminologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kejahatan. Pada pembelajarannya fokus kriminologi mencakup korban, pelaku, reaksi sosial terhadap kejahatan, dan kejahatan itu sendiri. Kriminologi menghimpun kontribusi dari berbagai bidang ilmu guna menjelaskan sebab-sebab kejahatan, pelaku, serta upaya penganggulangannya. Kriminologi juga mempelajari tentang perilaku manusia untuk nantinya dapat mencari jalan keluar dalam menyelesaikan kejahatan tersebut. Pada konteks pengungkapan kejahatan, kriminolog forensik menggunakan pandangan kriminologi dan analisis multidisiplinnya dalam penegakan hukum.

Analisis multidisiplin dalam penegakan hukum kemudian menjadi ciri khusus dari kriminologi forensik. Kriminologi forensik mempelajari kejahatan dengan pandangan yang tidak bias sehingga memungkinkan untuk membantu sistem peradilan pidana dalam memberikan penilaian yang adil. Kriminolog forensik mempelajari kepribadian pelaku, seperti kecenderungan masa lalu yang mungkin menjadi faktor pendorong dilakukannya kejahatan tersebut. Selain itu, kriminolog forensik menganalisis hubungan pelaku dengan korban; apakah mereka mengenal satu sama lain sebelumnya atau tidak. Kriminolog forensik juga mencoba memahami pola pikir perilaku ketika kejahatan itu terjadi; serta perilaku dan kondisi korban. Berdasarkan hal tersebut pada dasarnya kriminolog dapat membantu sistem peradilan pidana untuk menimbang dan membuat keputusan yang adil atas sebuah perkara.

Oleh sebab itu, kriminolog forensik mencoba menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan adalah tindak kejahatan terencana atau sebuah kecelakaan. Ahli forensik mengumpulkan dan menganalisis bukti ilmiah selama penyelidikan. Menggunakan bukti, kriminolog forensik merekonstruksi TKP dan urutan kejadian pada peristiwa tersebut. Dengan demikian kolaborasi diantara ahli forensik merupakan suatu hal yang penting dalam penegakan hukum.

Kolaborasi dan Praktik Pengungkapan Kejahatan

Berbicara mengenai kolaborasi dan praktik forensik, pada kehidupan yang semakin kompleks diiringi dengan perkembangan teknologi informasi, respon terhadap kejahatan harus terus beradaptasi guna mencapai keadilan. Terlebih fenomena kejahatan pun kian berkembang mulai dari bentuknya hingga motif pelaku. Misalnya pada situasi pandemi seperti saat ini, di mana banyak aktivitas dilakukan melalui internet, tren kekerasan seksual online berbasis gender pun meningkat. Perihal kasus sensitif seperti ini, peran kriminolog dengan pandangan yang tidak bias terhadap suatu kejahatan sangatlah diperlukan, terutama untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap korban sehingga keadilan dapat ditegakan. Terkait bidang informasi dan teknologi, siber forensik mengambil peran besar untuk melacak jejak-jejak digital yang ada; pun dapat dilengkapi dengan pandangan kriminologi mengenai cyber crime. Selain kriminologi forensik dan siber forensik, psikologi forensik dan linguistik forensik juga sangat memungkinkan untuk dilibatkan dalam pemecahan kasus seperti ini. 

Dengan demikian, berdasarkan pemaparan sebelumnya, integrasi dari berbagai bidang ilmu dalam membantu perolehan bukti sebagai upaya pengungkapan kejahatan adalah hal yang sangat penting. Tanpa adanya kolaborasi dan kontribusi dari berbagai bidang ilmu dalam forensik, pengungkapan kejahatan tidak dapat berlangsung secara efisien. Pun secara khusus, sebagai seorang ahli yang mempelajari tentang kejahatan dan berupaya untuk memahami aktor yang terlibat, kriminolog tentu memiliki peran penting dalam suatu pengungkapan kejahatan. Kriminolog 'membungkus rapi' hasil analisis dari bukti-bukti forensik yang ada. Akan tetapi, kendala yang dihadapi dewasa ini adalah terbatasnya kesediaan tenaga ahli forensik di Indonesia.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, kini Pusat Forensik Universitas Indonesia dan Departemen Kriminologi UI mengupayakan pengembangan studi dan praktik forensik di Indonesia dan melakukakn kerjasama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Informasi tersebut diketahui dari laman instagram Pusat Forensik Terintegrasi UI (@pusatforensikui) dan Departemen Kriminologi UI (@kriminologi_ui) yang mengunggah foto kunjungan ke Puslabfor Mabes Polri pada 27 November 2020 silam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun