Mohon tunggu...
Alif yusuf wisaksono
Alif yusuf wisaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bersepeda, saya suka berita olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 20 Gelar Kajian Toleransi Beragama

16 November 2022   17:15 Diperbarui: 16 November 2022   18:43 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang-Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 20 menggelar kajian toleransi beragama bersama warga Genuksari Kecamatan Genuk pada Minggu (23/10/2022). 

Kegiatan ini bertempat di salah satu rumah warga dan diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari setiap kepala keluarga atau yang mewakili di RT. 04 RW. 04, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 20, serta ketua RT setempat. Kajian tersebut diisi oleh salah satu anggota KKN UIN Walisongo Posko 20, yakni Aprizal Dwi Hendrawan. 

 Toleransi merupakan salah satu sifat atau perilaku saling menghormati, menghargai, dan saling tolong menolong antara individu satu dengan individu yang lain maupun satu individu dengan suatu kelompok hingga dengan warga negara. Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat menjunjung tinggi perilaku saling menghargai, menghormati bahkan saling tolong menolong antar sesama manusia. 

Dengan ini warga negara Indonesia memiliki ciri khas karakter yang ramah di mata dunia. Toleransi bukan hanya berlaku bagi kehidupan sosial antar individu namun juga dapat berlaku dalam suatu keyakinan atau agama. Toleransi tersebut sering disebut dengan toleransi beragama.

 Sikap toleransi juga sangat dianjurkan dalam Al-Qur'an seperti yang terkandung dalam surat Al-Kafirun ayat 6 yang berbunyi "lakum diinukum wa liya diin" yang berarti bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Ketika berbicara tentang toleransi, banyak diantara kita lupa bahwa toleransi bukanlah mengajak orang lain untuk mengikuti apa yang kita yakini. 

Karena mengajak orang lain dengan apa yang kita yakini bukanlah suatu bentuk toleransi melaikan merupakan salah satu bentuk dakwah, bujukan atau provokasi. Karena makna toleransi sesungguhnya adalah ketika kita melakukan apa yang kita yakini, kemudian mampu menerima apabila orang lain tidak melakukan apa yang kita yakini. Jadi lebih kepada sikap kita terhadap orang lain, bukan memaksa orang untuk mengikuti sikap kita.

 Achmad Fahrurozi selaku penanggung jawab kegiatan ini mengatakan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu misi yang dirancang oleh UIN Walisongo. Moderasi beragama sangat penting diimplementasikan oleh seluruh masyarakat agar dapat menciptakan kehidupan yang rukun. Salah satu bentuk dari moderasi beragama adalah sikap toleransi.

Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh Suparjo selaku ketua RT. 04 RW. 04, Kelurahan Genuksari. Beliau mengatakan bahwa kajian mengenai toleransi beragama sangat bermanfaat untuk memperkuat kerukunan masyarakat setempat.

Beliau juga berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan oleh tim KKN sebagai bentuk pemacu semangat kesuksesan seluruh anggota KKN di masa yang akan datang. Selain itu, kegiatan ini juga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat. 

Seluruh anggota yang menghadiri kajian tersebut sangat memperhatikan materi yang disampaikan oleh salah satu tim KKN. Mahmud sebagai salah satu warga mengatakan bahwa ia sangat senang dengan kajian yang disampaikan oleh tim KKN. Banyak informasi yang diperoleh oleh warga dengan adanya kegiatan tersebut. Kegiatan seperti ini sangat dinantikan oleh masyarakat dan diharapkan terus berlanjut. 

Alif Yusuf Wisaksono selaku Ketua Koordinator KKN Reguler 79 Posko 20 juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat guna memperkuat kerukunan. Ia merasa sangat senang karena kegiatan kajian ini dapat disampaikan dengan baik oleh tim KKN dan dapat diterima oleh seluruh anggota masyarakat. 

Kegiatan tersebut juga memicu semangatnya dalam melaksanakan program-program yang telah dirancang bersama tim KKN. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun