JAKARTA -- Kondisi anak-anak di panti asuhan, yang belakangan ini mendapat sorotan dari media dan publik, mendapat atensi dari Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM), Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM), Munafrizal Manan, dengan melihat kondisi riel anak-anak di Panti Yatim Indonesia, di Tebet, Jakarta Pusat (30/07).Â
Dirjen PDK HAM, Munafrizal Manan, menegaskan, setiap anak Indonesia, tidak terkecuali anak-anak dalam pengasuhan panti asuhan, adalah subjek HAM, ujarnya.Â
"Oleh karena itu, hak-hak anak yang berada di panti asuhan harus dijamin, dilindungi, dan dipenuhi secara menyeluruh oleh semua pihak terkait. Hal ini merupakan amanat Pasal 28B UUD NRI Tahun 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia," tegas Munafrizal.Â
Munafrizal menambahkan, pemenuhan hak anak tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat tinggal, makanan, dan pakaian, tetapi juga mencakup lingkungan pengasuhan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan kognitif, emosional, dan sosial anak. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, dan perbuatan tidak manusiawi lainnya tidak boleh terjadi di panti asuhan," imbuhnya.Â
"Anak-anak yang tinggal di panti asuhan seharusnya tumbuh dan berkembang dengan baik. Pemerintah, penyedia dan petugas panti asuhan, serta masyarakat mesti mengedepankan kepentingan terbaik anak (the best interests of child). Seluruh anak di Indonesia harus memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan diri, tidak terkecuali anak-anak yang ada di panti asuhan," ungkapnya.Â
Kunjungan ini sebagai wujud bahwa Kementerian HAM berkomitmen memberikan atensi terhadap kondisi anak-anak di panti asuhan. Kami mendengar dan melihat langsung kondisi anak-anak yang ada di Panti Asuhan di sini.Â
Ia menegaskan, Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk membahas tentang permasalahan anak-anak di panti asuhan. Selain itu, Kementerian HAM akan membuat Surat Edaran tentang Tata Kelola Panti Asuhan Berperspektif HAM yang akan dikirimkan kepada panti-panti asuhan, pungkasnya.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI