Mohon tunggu...
Alief Noor rochman
Alief Noor rochman Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

saya mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengangguran dan Permasalahanya

23 Juni 2023   14:50 Diperbarui: 23 Juni 2023   14:54 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alief Noor Rochman Penulis 

Berdasarkan publikasi BPS diketahui bahwa persentase kemiskinan mengalami penurunan.
Persentase kemiskinan Nasional mengalami penurunan pada tahun 2019 dengan tingkat
persentase sebesar 9,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya 9,82 persen.
Penurunanpersentase kemiskinan terjadi di seluruh Provinsi. Papua merupakan Provinsi
dengan tingkat kemiskinan tertinggi yaitu sebesar 27,74 persen pada tahun 2019.
Sedangkan yang memiliki tingkat persentase kemiskinan terendah yaitu Provinsi DKI
Jakarta dengan tingkat persentase sebesar 3,57 tahun 2018 dan 3,47 persen pada tahun
2019.
Pengangguran merupakan masalah yang selalu menjadi persoalan yang sulit dipecahkan.
Hal ini mengingat jumlah kepadatan penduduk Indonesia yang terus bertambah dan tidak
diiringi dengan peningkatan permintaan tenaga kerja. Menurut (Hasyim, 2016),
pengangguran akan menimbulkan efek mengurangi pendapatan masyarakat, sehingga
tingkat kesejahteraan akan menurun. Semakin menurunnya tingkat kesejahteraan maka
akan menimbulkan kemiskinan.
Kemiskinan dan lapangan kerja sangat erat kaitannya. Namun perlu diperhatikan bahwa
kemiskinan juga dapat dipengaruhi oleh faktor lain, antara lain bencana alam. Bencana alam
seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran dapat menyebabkan kerusakan ekonomi yang
signifikan dan meningkatkan kemiskinan di daerah yang terkena dampak.
Analisis Pengangguran di Indonesia
Dalam analisis pengangguran di Indonesia, terlihat bahwa penanggulangan kemiskinan di
negara ini sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi lainnya seperti pertumbuhan
ekonomi, pengangguran, dan inflasi. Ketiga faktor utama tersebut digunakan untuk
mengevaluasi dampaknya terhadap kemiskinan di Indonesia baik dalam jangka pendek
maupun jangka panjang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki dan menganalisis
hubungan antara pertumbuhan ekonomi, pengangguran, dan inflasi dengan kemiskinan di
Indonesia, serta mempertimbangkan keseimbangan antara teori dan data empiris.
Untuk mengatasi kemiskinan, pemerintah juga telah menetapkan tujuan dalam Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs), yang meliputi pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. Untuk
mencapai tujuan ini, pemerintah harus memperbaiki kondisi kerja dan menciptakan lapangan
kerja baru. Selain itu, pemerintah harus memberikan bantuan sosial dan program kesejahteraan
kepada masyarakat dalam situasi ekonomi yang sulit.
Salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam melaksanakan reformasi ekonomi adalah
dengan menggunakan metode omnibus melalui UU Cipta Kerja. Menerapkan asas kemudahan
administrasi dan kepastian hukum, tujuan UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan arus investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan bantuan UU Cipta Kerja, diharapkan
Indonesia mampu menurunkan hambatan investasi dan meningkatkan kepercayaan dunia
usaha. Namun, UU Cipta Kerja menimbulkan kontroversi dan keberatan dari beberapa
kelompok masyarakat, terutama terkait pengupahan dan pemutusan hubungan kerja.
Upaya reformasi kebijakan ketenagakerjaan melalui UU Cipta Kerja juga harus diperhatikan dalam
kajian pembangunan ketenagakerjaan Indonesia. Pembekuan upah dan ketenagakerjaan menjadi salah
satu isu terpenting untuk mendukung reformasi ekonomi Indonesia, sehingga mendapat perhatian
publik yang lebih besar. UU Cipta Kerja memperkenalkan sejumlah perubahan penting terkait
pengupahan dan pemutusan hubungan kerja, antara lain penghapusan upah minimum regional dan
kemudahan pemutusan hubungan kerja. Pada saat yang sama, perubahan tersebut juga menimbulkan
keprihatinan di banyak tempat, terutama terkait dengan perlindungan hak-hak pekerja.
*Penulis: Alief Noor Rochman
Mahasiswa Asal Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo Fakultas Ekonomi Program Studi
Manajemen*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun