Dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negeri Universitas Muhammadiyah Malang yang didampingi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kelompok 40 Gelombang 06 atas bimbingan Ririn Harini, S.Kep., N.s., M.Kep mengadakan kegiatan pemberian materi tentang "Pengenalan Obat & DAGUSIBU" di Pondok Anak Yatim Salman di tanggal 06 September 2022.
DAGUSIBU sendiri merupakan sebuah singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang yang ditujukan agar anak pondok lebih paham mengenai obat. Penjelasan dari singkatan tersebut adalah :
1. Dapatkan
Dalam membeli obat di apotek pastikan terjamin mutu dan kualitasnya (obat asli dan berkhasiat) supaya obat ketika digunakan bisa memberikan efek yang diinginkan.
2. GUNAKAN.
Pastikan obat digunakan dengan benar di etiket yang tertera dari petunjuk dokter dan apoteker. Terkadang ada banyak obat yang biasanya dalam penggunaannya tidak sesuai dengan indikasi yang tertera pada obat tersebut. Seperti pengguanaan obat antibiotic golongan penisilin pada hewan ternak seperti ayam.
3. SIMPAN.
Agar Obat bisa digunakan hingga masa kadarluasanya maka kita harus menyimpan sesuai dengan petunjuk penyimpanan yang tepat. Ada yang biasanya disimpan disuhu kamar dan juga ada obat yang biasanya disimpan di suhu dingin seperti suppositoria
4. BUANG.
Salah satu hal yang kurang diperhatikan oleh masyarakat adalah proses membuang obat kadaluarsa. Hal ini terkadang menjadi hal sepele dalam membuang obat yang telah tidak dipakai atau kadaluarsa.