Mohon tunggu...
Jhon Qudsi
Jhon Qudsi Mohon Tunggu... Pegiat Media Sosial

Eksistensi suatu peradaban di bentuk oleh tulisan yang melahirkan berbagai karya i buku

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

2 Tahun Akta Tanah Tak Kunjung Jadi, Warga Jabung Wetan Meradang! Pak Mad, Perangkat Desa Bungkam

11 Maret 2025   14:34 Diperbarui: 11 Maret 2025   15:16 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PROBOLINGGO - Warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, geram. Sudah dua tahun mereka menunggu akta tanah yang dijanjikan oleh Muhammad alias Pak Mad Pamong, perangkat desa setempat. Namun, hingga kini tak ada kejelasan. Padahal, warga sudah menyetor uang jutaan rupiah sejak awal pengurusan.

Neneng Sumiati, salah satu warga yang terdampak, melalui suaminya, Wahab, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, awalnya mereka dijanjikan akta tanah selesai dalam 15 hari setelah pembayaran. Namun, hingga dua tahun berlalu, dokumen tersebut belum juga rampung.

"Kami sudah membayar Rp1.750.000 per bidang tanah. Lima belas hari selesai, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Setiap ditanya, jawabannya selalu berubah-ubah," ujar Wahab, Minggu (2/3).

Kasus ini tak hanya dialami oleh Neneng. Setidaknya ada empat warga lain yang mengalami nasib serupa. Berikut daftar warga yang telah membayar namun belum menerima akta tanah mereka:

  • Sumiati -- Rp1.750.000 untuk akta tanah dan Rp2.200.000 untuk akta jual beli (RT 15 RW 4, Dusun Impres).
  • Neneng Sumiati -- Rp1.750.000 untuk akta tanah kering (RT 15 RW 4, Dusun Impres).
  • Agus Subakti -- Rp1.750.000 untuk akta tanah kering (RT 15 RW 4, Dusun Impres).
  • Supriadi -- Rp1.750.000 untuk akta tanah kering (RT 15 RW 4, Dusun Impres).

Namun, setelah uang diterima Pak Mad Pamong, pengurusan akta tanah berjalan lamban dengan berbagai alasan yang terus berubah. Mulai dari alasan belum adanya SK, menunggu setelah bulan Ramadan, hingga berlarut-larut tanpa kepastian.

"Setiap ditanya, perangkat desa selalu punya alasan baru. Katanya belum punya SK, lalu harus menunggu setelah Lebaran, dan seterusnya. Ini sudah dua tahun lebih, tapi tetap tidak ada kejelasan," keluh Wahab.

Pak Mad, Perangkat Desa Bungkam, Hanya Berjanji Akan Mengusahakan

Ketika dikonfirmasi pada Senin (4/3), Muhammad alias Pak Mad Pamong tidak memberikan kepastian kapan akta tanah akan selesai. Justru, ia mengeluarkan ancaman dengan nada tinggi dalam bahasa Madura:

"Embian jek ngadduh guleh bik Pak Tenggi. Sareh kiyeh bik guleh sampen, bile'eh beih atokar bik embian, engi'en. Embian mun oning ka guleh serah, Pak Mad tak kerah congucoan oreng. Insyaallah."

("anda jangan mengadu saya dengan kepala desa. Saya cari juga kamu, kapan saja mau bertengkar, serius! Kamu kalau tahu saya, Pak Mad, tak akan menipu orang. Insyaallah.")

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun