Mohon tunggu...
ALI AKBAR HARAHAP
ALI AKBAR HARAHAP Mohon Tunggu... Kader HMI

Buat video youtube

Selanjutnya

Tutup

Love

Lima Hal yang Dipandang Saja Sudah Bernilai Pahala dalam Islam

22 September 2025   19:59 Diperbarui: 22 September 2025   19:59 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lima Hal yang Dipandang dalam Islam dan Bernilai Pahala

Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan luas rahmatnya. Ibadah tidak selalu berupa aktivitas fisik yang berat, seperti shalat, puasa, atau haji. Bahkan sekadar memandang sesuatu dengan niat yang benar pun bisa bernilai ibadah dan mendatangkan pahala. Hal ini menunjukkan betapa Allah Swt. memudahkan hamba-Nya untuk mendapatkan amal kebaikan.

Di antara hal-hal yang dipandang dalam Islam bernilai pahala adalah: Ka'bah, air Zamzam, orang tua, ulama, dan Al-Qur'an.

1. Ka'bah: Simbol Tauhid dan Persatuan

Ka'bah bukan hanya bangunan berbentuk kubus yang berdiri di Makkah, melainkan simbol persatuan umat Islam dan pusat tauhid. Rasulullah bersabda:

 "Melihat Ka'bah adalah ibadah." (HR. Baihaqi)

Pandangan seorang muslim kepada Ka'bah seharusnya menggugah hati untuk mengingat Allah, kebesaran-Nya, dan perjuangan Nabi Ibrahim serta Ismail ketika membangunnya.

2. Air Zamzam: Nikmat dan Keajaiban Sejarah

Air zamzam adalah salah satu mukjizat yang Allah abadikan sepanjang zaman. Kisahnya berawal dari doa dan usaha Hajar, ibu Nabi Ismail, yang berlari antara Shafa dan Marwah hingga Allah memancarkan sumber air yang tak pernah kering ini.

Nabi bersabda:

 "Air Zamzam sesuai dengan niat orang yang meminumnya." (HR. Ibnu Majah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun