Mohon tunggu...
Alfredo Pance Saragih
Alfredo Pance Saragih Mohon Tunggu... Pembelajar -

"Seseorang yang memilih untuk diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan" Kunjungi blog pribadi saya: https://alfredopance.blogspot.co.id

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sumatera Transparansi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek dari APBD Simalungun

27 Agustus 2018   10:52 Diperbarui: 27 Agustus 2018   11:08 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Transparansi saat memberikan laporan di Kejatisu (Foto: Dokumen Pribadi)

Simalungun, 27/08/2018 - Realisasi dua paket proyek/kegiatan peningkatan jalan yang dibangun dengan biaya APBD Kabupaten Simalungun TA 2017 dengan total nilai kontrak sebesar Rp34.730.000.000, kuantitas dan kualitasnya dituding tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan. 

Untuk meluruskan hal tersebut, LSM Sumatera Transparansi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan surat bernomor: 47/DPP-Sutra/LAP/VIII/2018 pada Jum'at (24/08).

Menurut pelapor, Dedi Azhar, dirinya bersama timnya menemukan sejumlah fakta kejanggalan yang patut dijadikan indikasi dugaan penyimpangan pekerjaan di dua kegiatan fisik milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simalungun itu.

Adapun dua kegiatan peningkatan jalan dengan total nilai kontrak sebesar Rp34.730.000.000 tersebut yakni peningkatan jalan jurusan Marubun Lokkung -- Bahoan, Kec. Dolok Silou senilai Rp19.080.000.000 dan peningkatan jalan jurusan Negeri Dolok - Tinggi Raja - Bahoan, Kec. Silou Kahean senilai Rp 15.650.000.000.

Dedi berpendapat bahwa dalam realisasinya, dua kegiatan peningkatan jalan itu diduga sarat penyimpangan dengan cara melakukan praktik mark-up material pekerjaan, volume pekerjaan dan  penyimpangan terhadap perencanaan atau gambar kerja.

"Diduga konstruksinya tidak memenuhi syarat baik secara teknis maupun spesifikasi," jelasnya kepada kami, Senin (27/08).

Lebih lanjut diterangkannya, beberapa temuan dimaksud diantaranya mulai dari ketebalan lapis permukaan hotmix, pembuatan bahu jalan dan tebal lapis permukaan perkerasan telford,  bahan pembuatan tembok penahan tanah dan leanning drainase, bahan dan tebal rigid beton pada bahu jalan hingga pasangan pengaman bahu jalan.

Dikatakannya, akibat kondisi tersebut bangunan yang belum berusia satu tahun sudah mulai mengalami kerusakan yang signifikan.

Menurutnya kondisi tersebut merupakan suatu bukti dinas terkait tidak serius melakukan pengawasan. Sehingga fakta itu juga menjadi indikasi dugaan Kepala Dinas beserta PPK tidak sepenuhnya bekerja secara skala prioritas prestasi dan atau lebih pada materi.

"Dalam hal kinerja, diduga PPK melakukan "konspirasi tidak sehat" bersama pihak penyedia jasa sehingga terkesan adanya pembiaran dalam hal dugaan penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan penyedia jasa/kontraktor," cetusnya

Alfredo Pance Saragih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun