Mohon tunggu...
Alfina Asha
Alfina Asha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tulisan random.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pak Jokowi, Bisakah Kasus Pelanggaran HAM Dituntaskan?

19 Oktober 2019   00:30 Diperbarui: 19 Oktober 2019   00:35 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: akun twitter @fullmoonfolks

Kamis, 5 September 2019 lalu adalah pelaksanaan aksi kamisan yang ke-600. Aksi yang saya ketahui dari buku Laut Bercerita karangan Leila S. Chudori itu awalnya saya kira cuma fiksi. Nyatanya aksi itu benar-benar ada dan sudah dilakukan sejak 18 Januari 2007. Kamisan merupakan aksi damai yang dilakukan setiap hari kamis oleh korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia di depan Istana Merdeka. 

Mereka menuntut keadilan terhadap korban pelanggaran HAM. Tidak ada orasi dalam aksi itu, mereka hanya diam di depan Istana Merdeka yang dianggap sebagai pusat kekuasaan dengan mengenakan pakaian dan atribut berwarna hitam.

Saat malam di hari yang sama, salah satu program acara TV Kompas, Rosi, mengangkat tema "Menolak Lupa #15TahunMunir". Dalam acara tersebut mengundang mbak Suci (istri Alm. Munir), Diva dan Alif, kedua anak Alm. Munir, serta beberapa orang lainnya. Munir Said Talib merupakan seorang aktivis HAM yang dibunuh dengan racun arsenik di pesawat Garuda Indonesia tahun 2004 lalu. 

Sudah 15 tahun berlalu, kasus ini masih belum memiliki kejelasan dalam penuntasannya. Aktor intelektual pembunuhnya bahkan belum ditangkap dan diadili secara hukum. 

Tidak hanya Munir, masih banyak kasus-kasus lainnya yang belum tuntas. Sebut saja kasus Marsinah, Wiji Thukul, bahkan yang terbaru -walau tidak betul-betul baru- adalah kasus Novel Baswedan. Satu dekade ditambah lima tahun adalah waktu yang tidak sebentar, dan sayangnya itu bukanlah sebuah prestasi ketika kasus tersebut hanya berlarut-larut tanpa adanya kejelasan. 

"Presiden tidak mempunyai beban pelanggaran HAM. Apakah Bapak Presiden membiarkan dalang-dalangnya masih menduduki posisi-posisi penting dan tinggi, sementara jejaknya meragukan. Terutama kasus yang menimpa abah saya yang membuat saya terluka."-Alif

"Tolong ya Pak Jokowi, silakan ditangkap pelakunya dan dihukum."-Diva

Pernyataan kedua anak Munir di atas mungkin hanyalah salah satu dari banyak harapan terhadap kejelasan penuntasan kasus pelanggaran HAM. Pun bisa jadi merupakan ungkapan kerinduan terhadap ayah mereka yang pergi tanpa firasat apapun sebelumnya. 

Apapun itu, pelantikan Bapak Joko Widodo dan K.H. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 nanti merupakan babak baru dalam lembaran pemerintahan Indonesia. 

Dari sekian banyak harapan dari masyarakat Indonesia tentu terselip satu harapan besar agar di periode baru nanti kasus pelanggaran HAM benar-benar bisa ditutaskan. Karena ketika kita membiarkan suatu kejahatan, maka artinya kita membiarkan kejahatan itu beranak pinak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun