Mohon tunggu...
Alfina DamayantiHaryanto
Alfina DamayantiHaryanto Mohon Tunggu... Lainnya - Fresh Graduate!

Penulis Muda Banyak Salah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Media Massa, Ingatkah dengan Disabilitas?

25 September 2020   10:05 Diperbarui: 25 September 2020   10:15 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://canva.me/fhvTvm6s39

Semua manusia pasti ingin memiliki fisik yang sempurna, fisik yang sempurna mampu memudahkan untuk menjalani kehidupan sehari-hari serta mencapai apa yang kita inginkan dengan mudah. Namun, tidak semua memiliki keberuntungan yang sama seperti manusia lainnya. Sebagian kecil rakyat Indonesia merupakan seseorang penyandang disabilitas.

Seseorang sebagai penyandang disabilitas memiliki keterbatasan untuk menjalani kehidupan sehari-harinya. Keterbatasan tersebutlah yang sering memberikan kesulitan untuk melakukan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Bahkan, tidak sedikit dari para penyandang disabilitas kesulitan untuk mendapatkan haknya maupun mendapat perlakuan diskriminasi atau kekerasan dari masyarakat lainnya.

Media massa merupakan suatu platform yang sangat mudah dijangkau oleh semua masyarakat. Media massa dijadikan oleh masyarakat sebagai sarana untuk mengetahui semua informasi baik di bidang politik, pendidikan, ekonomi, sosial maupun budaya. Khususnya pada era sekarang ini, media massa berperan penting untuk menyalurkan isu-isu terkini yang akan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat. Media massa sangat cepat menyalurkan berbagai isu yang akan menarik perhatian masyarakat. Namun, sangat disayangkan bahwa hingga saat ini media massa masih rendah dalam mengangkat isu disabilitas untuk dijadikan berita kepada masyarakat.

Berdasarkan faktanya, memang benar bahwa isu-isu politik, kesehatan maupun ekonomi lebih menarik dibandingkan dengan isu-isu mengenai disabilitas. Tak dapat disangkal, bahwa memang sebagian besar media massa diwarnai oleh isu-isu politik, kesehatan maupun ekonomi. Dengan besarnya minat masyarakat mengenai pemberitaan politik dan ekonomi tersebut membuat pemberitaan mengenai disabilitas sangat teralihkan. Bahkan, sangat rendah sekali pemberitaan disabilitas di dalam media massa.

Menurut Pakar Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Lukas Ispandriarno bahwa minat media massa dalam mengangkat isu disabilitas menjadi berita masih rendah. Ia mengatakan bahwa hanya terdapat 2 sampai 30 berita tentang disabilitas dan jurnalisnya sendiri belum mengenal jauh apa itu disabilitas. Hal yang sama diutarakan pula oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan yang menyampaikan hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang menunjukkan bahwa media masih belum konsisten dalam memberitakan isu disabilitas.

Berdasarkan rendahnya tingkat pemberitaan mengenai disabilitas dapat juga disebabkan karena hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang memiliki disabilitas. Namun, perlu diingat bahwa seseorang penyandang disabilitas memiliki hak, kedudukan, peran dan kewajiban yang sama seperti masyarakat lainnya yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Tidak berarti pula dengan sebagian kecil jumlah masyarakat sebagai penyandang disabilitas kita tidak memberikan perhatian ataupun kepekaan terhadapnya atau bahkan melupakannya begitu saja.

Media massa pun perlu berperan untuk meningkatkan kepekaan masyarakat lainnya dengan mengangkat kasus-kasus yang sering dialami oleh seseorang penyandang disabilitas. Salah satu kasus yaitu mengenai kekerasan disabilitas. Seperti data yang didapat Organisasi Ciqal yang merupakan suatu Lembaga yang melaksanakan program-program upaya pemberdayaan ekonomi dan advokasi bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan kehidupan yang mandiri dan sejahtera bahwa selama tahun 2019 terdapat 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak difabel di Yogyakarta.

Tidak hanya kasus kekerasan yang dialami oleh para penyandang disabilitas. Masih banyak permasalahan yang sering dialami oleh seseorang penyandang disabilitas seperti halnya keterbatasan akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, partisipasi politik, pekerjaan maupun keadilan.

Sebenarnya, dengan banyaknya permasalahan yang sering dihadapi oleh para penyandang disabilitas ini menyebabkan munculnya berbagai organisasi ataupun lembaga yang bergerak di bidang disabilitas seperti Organisasi Ciqal, Yayasan Difabel Mandiri Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, dan berbagai lembaga ataupun organisasi lain yang bergerak bagi penyandang disabilitas.

Organisasi ataupun lembaga tersebut akan sangat membantu untuk memberikan pelayanan terhadap para penyandang disabilitas ataupun memberdayakan para penyandang disabilitas. Dengan diberdayakannya para penyandang disabilitas diharapkan mereka mampu mendapatkan kehidupan yang layak sama seperti halnya dengan masyarakat lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun