Mohon tunggu...
Abdurrohman AlFikri
Abdurrohman AlFikri Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Baru

Pemula

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, Serta Kesiapsiagaan Bela Negara bagi ASN

13 Mei 2024   14:36 Diperbarui: 13 Mei 2024   14:36 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar : simonalis.bengkaliskab.go.id

1. Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang yang dilandasi kesadaran diri sebagai warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4 (Empat) konsensus dasar berbangsa dan bernegara :

  •  Pancasila
  • Undang-Undang Dasar 1945
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bela Negara adalah tekad, sikap, pelaku, dan tindakan warga negara dalam menjaga kedaulatan negara, kedaulatan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1956. (UU No. 23 tahun 2019 Pasal 1 ayat (1). Hari bela negara diperingati setiap tanggal 19 Desember.

Nilai Dasar Bela Negara :

A. Cinta tanah air

  • Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia
  • Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia
  • Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya
  • Menjaga nama baik bangsa dan negara
  • Memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara
  • Bangga menggunakan hasil produk bangsa indonesia

B. Sadar berbangsa dan bernegara

  • Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik
  • Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • ikut serta dalam pemilihan umum
  • Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya
  • Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara

C. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara

  • Paham nilai-nilai dalam Pancasila
  • Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
  • Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara
  • Senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila
  • Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara

D. Rela berkorban untuk bangsa dan negara

  • Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara
  • Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman
  • Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara
  • Gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan
  • Yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia


E.  Kemampuan awal bela negara

  • Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelejensia
  • Senantiasa memelihara jiwa dan raga
  • Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa
  • Gemar berolahraga
  • Senantiasa menjaga kesehatannya

Implementasi nilai dasar bela negara pada ASN menyangkut nilai dasar ASN dan fungsi ASN.

  • Nilai Dasar Bela Negara
  • Nilai Dasar ASN
  • Fungsi ASN : 
    • Pelaksanaan kebijakan publik
    • pelayanan publik
    • perekat dan pemersatu bangsa

2. Analisis Isu Kontemporer

PNS menjalankan fungsi melaksanakan kebijakan publik, memberi pelayanan publik yang profesional berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. PNS profesional memiliki  sikap :

  • Bertanggungjawab
  • Menunjukkan sikap positif
  • Mengutamakan Keprimaan
  • Menunjukkan kompetensi
  • Memegang teguh kode etik

Isu strategis kontemporer

a. Korupsi adalah tindak pidana oleh seseorang/organisasi yang dipercayakan dalam suatu kekuasaan untuk memperoleh keuntungan atau menyalahgunakan kekuasaan.

b. Narkotika, penggunaan obat-obatan jenis narkotika, psikotropika, dan bahan aditif lain.

c.  Terorisme dan radikalisme, perbuatan dengan kekerasan/ancaman yang menimbulkan suara teror/takur yang dapat menimbulkan korban bersifat masal dan atau kerusakan objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik/internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun