Mohon tunggu...
Gadget

Peran Pemerintah dalam Melakukan Sosial Media Monitoring dan Evaluasi

19 Juli 2018   02:26 Diperbarui: 19 Juli 2018   04:24 1782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaman sekarang siapa yang tidak bermain sosial media? setiap orang sudah bisa dengan mudah mengunggah kesehariannya di internet melalui sosial media seperti Facebook, Instagram, twitter, line, dsb mejadikan perkembangan informasi yang sangat cepat dan dapat di akses kapan saja dan dimana saja. 

Sangat cepatnya perkebangan sosial media sekarang juga mempunyai dampak yang bervariatif ada baik maupun buruknya, seperti belakangan ini oleh isu bahwa aplikasi music dan video yang bernama Tik-tok yang diblokir oleh pemerintah karena banyak mengandung konten negatif. Maka itu bagaimana peran pemerintah dalam memonitoring platform aplikasi dan penggunanya.

Pemeritah sudah memiliki kebijakan tentang penggunaan internet yang disusun dalam Pasal 45 ayat 1: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). 

Peraturan tersebut mengawasi tetang konten-konten dalam platform sosial media. Disini sudah terlihat peran pemeritah sudah terlihat dalam pengawasan dalam penggunaan sosial media, karena saat ini sosial media bukan hanya orang dewasa saja yang menggunakan tetapi anak-anak pun sudah bisa meng-akses dengan gadget yang diberikan oleh orang tua mereka.

Perundang-undangan tentang penggunaan internet ini sangat di butuhkan karena untuk menjaga konten-konten dewasa yang dapat dengan mudah diakses oleh anak dibawah umur. Selain itu efek negatif dari kecenderungan anak terhadap konten-konten negatif tersebut juga banyak, Salah satu contoh dampak dari ketergantungan anak terhadap konten negatif yaitu anak bisa merubah pola pikir dan psikis anak. 

sebenarnya pemeritah bisa menanggulanginya dengan keyword yang paling sering di search oleh akun yang terindikasi akun tersebut milik anak dibawah umur atau dengan mencari judul konten yang biasanay berbetuk hashtag dengan nama-nama yang berbau negatif.

Maka dari itu pemerintah harus gencar-gencar memantau kegiatan didalam sosial media agar tidak tersebar konten-konten negatif dan dapat dilihat oleh anak di bawah umur. Pemeritah pun jangan langsung memblokir aplikasi yang terindikasi banyak menyimpan konten negatif, tetapi yang harus pemeritah lakukan adalah meblokir konten atau pemilik akun tersebut. Karena jika pemerintah langsung memblokir aplikasinya akan membuat kecewa pengguna sosial media yang sebenarnya menggunakan internet dengan benar dan mencari nafkah di dunia maya. 

Dengan itu mari kita membantu pemertintah untuk membasmi konten-konten negatif yang tersebar di sosial media agar negara kita tetap mempertahan moralnya tetapi tetap mengikuti perkembangan jaman di era kemajuan ini.

Sumber : brilio.net

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun