Sistem ekonomi di Indonesia dikenal sebagai demokrasi ekonomi yang merupakan sistem ekonomi. Pada sistem ekonomi ini, kegiatan produksi dilakukan oleh semua, untuk semua dan dibawah pimpinan atau kepemilikan oleh anggota-anggota masyarakat.
Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang menjelaskan kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh, dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Jika melihat pada realita yang sebenarnya demokrasi ekonomi jauh dari kesempurnaan, masih perlu adanya keseimbangan yang meluas. Peraturan pemerintah mengenai kebijakan ekonomi belum berjalan dengan baik. Mengacu pada UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini tidak sesuai dengan falsafah Pancasila yang berasaskan kekeluargaan, kemakmuran, keadilan.Pasal ini hanya sekedar teori dan konsep belaka, bentuk aplikasi dari pasal ini tidak diterapkan dengan baik bahkan jauh dari kata demokrasi.
Seharusnya kekayaan yang ada di Indonesia itu harus dikelola oleh pemerintah untuk kemakmuran rakyatnya. Tetapi pemerintah belum bisa melakukan itu, banyak kekayaan di Negara ini masih banyak dikelola oleh bangsa asing (kapitalis). Secara tidak langsung ada dua kemungkinan :
Pemerintah tidak siap mengelola (SDM)
Ataukah ada unsur politik didalamnya.
Seharusnya pemerintah harus mengerti dan bias mengawasi dalam hal ini. Kata demokrasi harus ditanamkan dengan baik agar kekayaan yang ada di Indonesia ini bisa dikelola dan bisa menciptakan perekonomian sesuai dengan falsafah Pancasila. Dan sesuai dengan cita-cita pahlawan kita Bung Hatta “Ekonomi kerakyatan yang berasaskan kemakmuran dan kemaslahatan rakyatnya”.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI