Lombok Timur, 7 Oktober 2025 -- Rencana pembangunan Sekolah Garuda di kawasan Kebun Raya Lemor (KRL), Desa Suela, Â dibatalkan dan akan dipindah ke Menanga Baris, kecamatan Pringgabaya oleh Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin. Keputusan itu disambut baik oleh Aliansi Gumi Patuh Karya, namun mereka menegaskan agar pembatalan tersebut segera dituangkan dalam dokumen resmi sebagai bentuk kepastian hukum bagi kawasan konservasi Lemor.
Kebun Raya Lemor selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi penting di Lombok Timur. Selain menjadi daerah resapan air dan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Sejak awal September 2025, publik menyoroti rencana pemerintah daerah yang akan memanfaatkan sekitar 20 hektare lahan KRL untuk pembangunan Sekolah Garuda, proyek pendidikan unggulan di bawah Kementerian.
Langkah tersebut memicu penolakan dari berbagai kalangan, terutama dari Aliansi Gumi Patuh Karya, gabungan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil yang menilai rencana tersebut mengancam fungsi ekologis Lemor.
"Kami tidak menolak pembangunan sekolah unggulan. Tapi Lemor adalah kawasan konservasi yang memiliki perlindungan hukum. Keputusan pembatalan ini harus ditindaklanjuti dengan dokumen resmi agar punya kekuatan hukum yang jelas," ujar Azhar Pawadi, Humas Aliansi Gumi Patuh Karya, di Suela, Rabu (8/10).
Aliansi juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan lokasi alternatif yang lebih sesuai secara ekologis dan sosial. Sebelum pengumuman pembatalan, Aliansi telah melakukan serangkaian kajian dan koordinasi dengan warga, akademisi, serta pakar lingkungan. Bahwa Lemor memiliki status Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), sehingga setiap bentuk pembangunan di wilayah itu harus melalui prosedur ketat seperti kajian AMDAL dan kesesuaian tata ruang wilayah.
"Kami berharap keputusan bupati ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan konservasi. Jangan sampai keputusan hanya berhenti di pernyataan media," tambah Azhar.
Aliansi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan Lemor agar pembangunan tidak mengorbankan kepentingan ekologis dan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Kami percaya pendidikan dan lingkungan bisa berjalan seiring. Sekolah unggulan bisa dibangun tanpa menebang harapan masyarakat yang hidup dari alam," pungkas Azhar.
Kebijakan pembatalan proyek Sekolah Garuda di Lemor dinilai sebagai langkah positif pemerintah daerah, namun publik kini menunggu bukti konkret dalam bentuk dokumen hukum agar kawasan tersebut benar-benar terlindungi.
Â