Mohon tunggu...
Achmad faizal
Achmad faizal Mohon Tunggu... -

Sosiologi Universitas Hasanuddin. Dapat berkorespondensi melalui achmadfaizalxxx@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Radikalisme dan Masa Depan Pancasila

1 Juni 2017   06:55 Diperbarui: 1 Juni 2017   07:35 2738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://akuridianto.blogspot.co.id

Indonesia merupakan salah satu negara dengan teritori terbesar dengan tingkat keberagaman tertinggi di dunia. Ia terdiri dari berbagai kenyataan suku, adat, ras dan agama. Memiliki penduduk dengan jumlah yang tak kurang dari 250 juta jiwa, dengan total penggunaan bahasa lebih dari 700 bahasa lokal serta agama-agama mayoritas dunia (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu) turut serta mendiami Bumi Pertiwi Indonesia.

Keberagaman tersebut tidak serta merta membuka kran disintegrasi bangsa, sebab Indonesia yang sedari awal kemerdekaan hingga kini telah diikat oleh simpul pererat bangsa bernama Pancasila dengan semboyannya yang khas Bhinneka Tunggal Ika.Ia memiliki daya untuk menundukkan berbagai perbedaan kedalam satu konsep Negara – Bangsa (nation state) yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pancasila sebagai dasar Negara sekaligus ideologi bangsa pada hakikatnya digali dari nilai-nilai luhur Nusantara jauh sebelum ia merdeka. Bahkan menurut para ahli sejarah bahwasanya sejak kerajaan Kutai, Majapahit dan Sriwijaya berdiri di bumi Nusantara, mereka telah mengamalkan unsur-unsur pembentukan Pancasila seperti nilai ketuhanan, persatuan, kesejahteraan hingga nilai sosial-kebudayaan. Nilai-nilai kehidupan tersebutlah yang menjadi bahan baku yang kemudian diramu sedemikian rupa hingga melahirkan Pancasila.

Proses sejarah konseptualisasi Pancasila melintasi serangkaian perjalanan panjang. Setidaknya dimulai sejak awal 1900-an yang dituangkan ke dalam rintisan gagasan yang seiring dengan proses penemuan Indonesia sebagai kode kebangsaan bersama (civic nationalism). Proses ini ditandai oleh kemunculan berbagai organisasi pergerakan kebangkitan nasional (seperti Boedi Oetomo, SDI, Muhammadiyah, NU, Perhimpunan Indonesia), Partai Politik (Indische Partij,PNI, Partai-Partai Sosialis), dan kelahiran Sumpah Pemuda.

Pancasila dan Revivalisme islam

Pancasila adalah konsesus nasional yang dapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Namun kini ia dirundung berbagai ancaman dan tantangan kebangsaan baik yang berasal dari internal maupun eksternal bangsa. Salah satu ancaman dan tantangan terbesar Pancasila yang sejak era kemerdekaan hingga kini konsisten menghantui bangsa adalah hadirnya gerakan gerakan radikal atas nama agama yang ingin mengubah ideologi bangsa bahkan bentuk Negara.

Secara lugas, gerakan radikalisme yang selalu ditautakan dengan konteks keagamaan dapat dipahami sebagai sebuah gerakan yang berusaha memperjuangkan atau menerapkan apa yang dianggap mendasar. Dalam konteks Indonesia, gerakan tersebut bercita-cita ingin melakukan perubahan besar dalam politik kenegaraan dengan menggunakan cara-cara kekerasan maupun nir kekerasan (indoktrinisasi). Perubahan besar dalam politik yang dimaksud adalah ingin mengubah bentuk NKRI menjadi Negara islam (daulah islamiyah).

Salah satu memoar gerakan pendirian Negara islam di awal kemerdekan Indonesia yang sempat menimbulkan kegaduhan bangsa adalah dengan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Kelahiran negara baru tersebut yang diproklamirkan oleh Imam Kartosuwirdjo tahun 1949 yang kemudian diperkuat oleh basis militernya bernama Tentara Islam Indonesia (TII) hampir saja menghapus NKRI dari jajaran bangsa besar di dunia.

Memasuki era reformasi, gerakan radikalisme islam di Indonesia diprakarsai oleh aktor-aktor baru. Gerakan mereka berada diluar kerangka proses politik mainstream maupun gerakan Islam dominan (seperti NU, Muhammadiyah, Al – Irsyad dan Persis). Fenomena munculnya aktor baru ini sering disebut “Gerakan Islam Baru” (new Islamic movement) atau revivalisme islam. Kelompok- kelompok tarbiyah, Salafisme, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad (LJ) dan sebagainya merupakan representasi gerakan Islam baru di Indonesia.

Tak berlebihan jika dikatakan bahwa kenyataan islam Indonesia kini terbagi menjadi dua kubu besar yang saling bersitegang dan berkompetisi dalam merebut kesadaran umat. Kubu pertama berasal dari kelompok yang mengatasnamakan “penjaga” Pancasila dan NKRI, dan kubu kedua berasal dari pengusung formalisasi syariat yang sekaligus menegasikan keberadaan Pancasila.

Pancasila dan Penangkalan Virus Radikal       

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun