Mohon tunggu...
M. farhan al akbar
M. farhan al akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bachelor student

Mahasiswa psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Remaja Kriminal Tidaklah Keren Sama Sekali

16 November 2023   23:30 Diperbarui: 16 November 2023   23:31 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.crimetraveller.org/

Di masa ini kita sering kali melihat maupun mendengar permasalahan remaja yang terjerat kasus kriminal. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhinya, oleh karena itu perlunya kita memahami diri sendiri agar lebih mudah dalam pengambilan keputusan untuk memilah setiap hal baik yang perlu dilakukan dan hal buruk yang perlu ditinggalkan. Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah dikejutkan oleh meningkatnya insiden kriminalitas di berbagai wilayah, terutama di perkotaan. Tak dapat disangkal bahwa tindakan kriminalitas ini sering kali melibatkan anak remaja, yang pada awalnya hanya terlihat sebagai kenakalan remaja biasa. Namun, dengan perubahan zaman, kenakalan remaja telah berkembang menjadi tindak kriminalitas yang lebih serius, mencakup pencurian, tawuran, pembegalan, pelecehan seksual, dan bahkan pembunuhan.

Baik laki-laki maupun perempuan yang telah menginjak usia remaja perlunya kita memahami nilai-nilai, arti dan tujuan dalam kehidupan. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa lingkungan yang buruk dapat mempengaruhi kita dalam berpikir dan bertindak baik itu laki-laki maupun perempuan, bahkan dalam sosial media kita juga sering kali mengikuti dan mencontoh apa yang telah dilakukan orang lain, tanpa memikirkan apakah hal itu berdampak baik atau buruk terhadap lingkungan.

Di kutip dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari 2023 -- 16 November 2023 secara real time ada 23.848 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. Data dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Adapun berdasarkan usianya, pelaku kekerasan di Indonesia usia 13 -- 17 sebesar 13,6 % dan usia 18 -- 24 sebesar 17,3 % dari total pelaku menurut kelompok umur.

Berdasarkan data berikut menunjukkan bahwa kasus kekerasan yang juga termasuk dalam tindak kriminal yang di lakukan oleh remaja cukuplah tinggi sehingga menanggulangi remaja yang melakukan tindak kriminal sangatlah perlu mendapatkan perhatian.

Solusi untuk mengatasi kriminalitas yang dilakukan remaja melibatkan pendekatan holistik, seperti :

1.Peningkatan pendidikan.

2.Akses ke kegiatan positif.

3.Dukungan keluarga.

4.Serta sistem hukum yang mendidik lebih daripada menghukum.

5.Mengembangkan program rehabilitasi dan reintegrasi juga penting untuk membantu remaja yang terlibat dalam kegiatan kriminal agar dapat kembali ke masyarakat dengan cara yang positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun