Tangkapan layar tersebut diklaim sebagai upaya propaganda yang akan menyebabkan perpecahan. Apabila tidak disikapi dengan bijak, kejadian serupa tentu akan bisa terulang kembali.
DPR RI Periode 2019-2024 memiliki tanggung jawab dalam menjawab kepastian hukum keamanan siber tanah air dengan RUU KKS maupun RUU PDP kedepannya.
Malang, 2 Oktober 2019
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!